JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk membantu menekan angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta pada tahun 2017 ini. Salah satu caranya adalah dengan mengecat separator jalur bus Transjakarta menjadi lebih mencolok.
"Saya minta tadi Dishub yang memberikan warna yang mencolok untuk separator busway, terutama di tempat masuk. Supaya dikasih warna kuning atau merah agar lebih kelihatan," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/1/2017).
Saefullah mengatakan, data kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta tahun 2016 memang bertambah. Ada sebanyak 853 kasus yang terjadi sepanjang 2016. Sementara angka kecelakaan pada 2015 sebanyak 427 kasus.
Kecelakaan tersebut juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendara mobil pribadi. "Misalnya mereka menabrak separator kami," ujar Saefullah.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan bahwa meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta pada 2016 bukan hanya terjadi di dalam koridor saja. Kecelakaan banyak terjadi di luar jalur bus rapid transit (BRT) atau jalur yang juga dilalui kendaraan lainnya.
Budi menilai ada kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dan disebabkan pengendara lain lalai atau tidak tertib berlalulintas. "Lalu non-BRT, bisa dibilang 90% mix traffic, yang terbesar (kecelakaan) non-BRT, senggolan terjadi. Tapi yang terjadi di non-BRT banyak juga yang bukan karena kami," ujar Budi.
(Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News