Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keamanan dan masyarakat pengguna Jalan Trans Kalimantan yang sempat tertahan dan mengganggu aktivitas jalan umum.
Sementara itu, Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto, saat dikonfirmasi, mengatakan, aksi hari ini masih berjalan dengan kondusif dan aman.
"Sifatnya hanya penyampaian tuntutan melalui orasi. Kehadiran kami hanya memberikan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Masih kata Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto, mengenai massa yang sempat ke ruas Jalan Trans Kalimantan, sudah kembali ke lokasi sebelumnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1010 Tapin, Letkol Inf Andi Sintang, mengatakan pada dasarnya demo atau aksi massa ini sudah ada aturannya.
"Saya peringatkan, bila sampai ke ke jalan nasional, maka akan berhadapan dengan kami," jelasnya.
Baca Juga: Peringatan BMKG, cuaca ekstrem akan melanda daerah ini menjelang akhir tahun 2021
Disampaikan Letkol Andi, Jalan Trans Kalimantan adalah fasilitas umum yang dipergunakan masyarakat. Ini yang perlu dipahami.
"Lokasi aksi sudah jelas, terkait penutupan jalan hauling, bukan di jalan nasional. Jadi, tidak ada hubungannya bila sampai ke jalan nasional," tegasnya.
Diketahui, aksi massa yang protes karena Jalan Hauling ditutup terkait permasalahan antara PT AGM dan PT TCT yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Rantau.
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tapin pun telah melakukan proses pemanggilan terhadap kedua belah pihak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com VIDEO Massa Protes Jalan Hauling Ditutup di Tapin, Lalu Lintas Trans Kalimantan Sempat Macet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News