Lebaran di Tangsel: Takbiran dan shalat id berjemaah diperbolehkan dengan syarat

Selasa, 11 Mei 2021 | 08:03 WIB Sumber: Kompas.com
Lebaran di Tangsel: Takbiran dan shalat id berjemaah diperbolehkan dengan syarat

ILUSTRASI. Panduan kegiatan saat hari raya Idul Fitri di Tangerang Selatan


Halalbihalal keluarga inti 

Pemkot Tangerang Selatan dan MUI meminta agar masyarakat tetap meniadakan kegiatan open house. Kegiatan silaturahim halalbihalal pada Hari Raya Lebaran, hanya boleh dihadiri oleh keluarga inti. 

"Kalau halalbihalal hanya keluarga inti ditambah lima orang," ujar Hasan. 

Menurut Hasan, penambahan lima orang itu dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang memerlukan bantuan pihak lain, khususnya dalam mempersiapkan kegiatan halalbihalal. 

Dengan pembatasan tersebut diharapkan kegiatan halalbihalal dapat berjalan tanpa menyebabkan kerumunan orang. 

Baca Juga: Ini surat edaran Kemenag tentang salat Idul Fitri 2021 saat pandemi Covid-19

"Jadi, keluarga ini saja. Ditambah beberapa orang untuk memberi keleluasaan pada pembantu, pengurus makanan. Diperkecil cakupannya, supaya penularan terkendali," kata Hasan. 
Adapun pembatasan jumlah peserta dalam setiap kegiatan untuk memastikan jarak fisik tetap terjaga dan tidak menimbulkan kerumunan. Sehingga, seluruh kegiatan yang diperbolehkan diharapkan bisa berjalan dengan lancar tanpa menyebabkan penularan Covid-19. (Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebaran 2021 di Tangsel: Takbiran hingga Shalat Id Berjamaah Diperbolehkan dengan Syarat".

 

Selanjutnya: Besok sidang isbat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ini link live streaming

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru