DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat lebih dari 1,2 juta permohonan STRP Pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan sejak tanggal 5 s.d 14 Juli 2021 pukul 08.00 WIB.
“Total 1.206.098 permohonan STRP untuk Pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan, dengan 794.476 STRP Pekerja diterbitkan, 408.685 permohonan STRP ditolak, dan 2.937 permohonan STRP untuk Pekerja masih dalam proses,” jelas Benni.
Berdasarkan Data Penanggung Jawab Perusahaan atau Badan Usaha, Adapun 5 sektor terbanyak yaitu 15.074 di Sektor Keuangan dan Perbankan, 11.916 di sektor Makanan dan Minuman serta penunjangnya, 10.588 di sektor kesehatan, 9.675 di sektor logistik, transportasi dan Distribusi, serta, 9.450 di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Baca Juga: Permohonan STRP Menuju Jakarta Mencapai 34.725
Lebih lanjut, terdapat pula 1.521 permohonan STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak, dengan rincian sebagai berikut: 680 permohonan kunjungan duka keluarga, 553 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, serta 288 permohonan kepentingan mendesak Ibu hamil dan persalinan.
Nantinya, kata Benni, Rekapitulasi Data Perusahaan yang mengajukan STRP akan ditembuskan atau disampaikan secara berkala ke Dinas Teknis terkait untuk dilakukan pengendalian dan pengawasan PPKM Darurat Covid-19 di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News