Maganghub Kemnaker: Ini Daftar Perusahaan yang Buka Lowongan di Provinsi Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:57 WIB
Maganghub Kemnaker: Ini Daftar Perusahaan yang Buka Lowongan di Provinsi Aceh

ILUSTRASI. Maganghub Kemnaker: Ini Daftar Perusahaan yang Buka Lowongan di Provinsi Aceh


Sumber: MagangHub Kemnaker  | Editor: Arif Budianto

KONTAN.CO.ID - Inilah daftar perusahaan penyedia lowongan Maganghub di Provinsi Aceh dan UMP di wilayah tersebut.

Rabu (15/10/2025) merupakan hari terakhir pendaftaran Program Pemagangan Nasional yang dapat diakses lewat website Maganghub.kemnaker.co.id

Sebagai info pelamar Program Pemagangan Nasional lewat website Maganghub.kemnaker.go.id jumlahnya terus bertambah. 

Mengecek laman resmi Maganghub yang diakses pada Rabu (15/10/2025) pukul 9:12 WIB, jumlah perusahaan yang terdaftar 1.668, jumlah lamaran 351.271 dan jumlah pelamar 136.205.

Baca Juga: Pendaftaran Maganghub.kemnaker.go.id Ditutup Hari Ini (15/10), Kuota Ditambah 80.000

Berdasarkan jadwal pelaksanaan Program Pemagangan, periode 7 - 15 Oktober merupakan tahap Pendaftaran Peserta Pemagangan.

Tahapan selanjutnya adalah Seleksi dan Pengumuman Peserta (16 - 18 Oktober 2025) dan Pelaksanaan Magang untuk periode 20 Oktober 2025 - 19 April 2025.

Seperti yang telah diberitakan Kontan.co.id pada Senin (13/10/2025), seluruh proses pendaftaran dan pengelolaan program dan pengelolaan program dilakukan secara terpusat melalui platform SIAPKerja yang dapat diakses di laman Maganghub.

Untuk memastikan validitas data, Kemnaker akan memadankan data calon peserta yang memenuhi syarat dengan data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Diktisaintek).

Salah satu keuntungan program magang adalah peserta mendapatkan pengalaman kerja di perusahaan besar, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, peserta program ini juga akan mendapatkan uang saku setara upah minimum dibiayai langsung oleh pemerintah.

Berikut informasi syarat pendaftaran program Magang Kemnaker.

Website Maganghub Kementerian Ketenagakerjaan RI

Baca Juga: Perusahaan Ini Buka Lowongan Maganghub Jawa Timur, Daftar di Maganghub.kemnaker.go.id

Syarat Pendaftaran Program Magang Kemnaker:

  • Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  • Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun atau setelah kelulusan.
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Program Magang Hub dirancang untuk memperkuat jembatan antara dunia kampus dan dunia kerja.

Berapa kuota yang diterima pada program magang ini?

Kemnaker menyediakan kuota sebanyak 20.000 lulusan baru untuk magang nasional. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, program ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 tahun 2025 yang digulirkan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian atas arahan Presiden.

Kemnaker bisa menambah kuota jika peminatnya melebihi target.

“Batch pertama kuota 20.000 orang, namun bisa ditambah jika peminatnya banyak,” terang Yassieril kepada Kontan.co.id, Senin (6/10/2025).

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, program magang nasional ini tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Jika Anda berminat mengikuti program magang ini di wilayah Aceh dan sekitarnya, berikut daftar perusahaan Penyelenggara Magang di provinsi tersebut.

Baca Juga: Inilah Daftar Perusahaan Penyedia Lowongan Maganghub di Wilayah Bali

Daftar Perusahaan Penyelenggara Magang di Maganghub Kemnaker Provinsi Aceh:

  • Pupuk Iskandar Muda
  • Aceh Strategic Investment Capital
  • Nuraini Bina Insani
  • Natural Aceh Corp
  • Harum Jaya
  • Karya Akselerasi Digital
  • Bank Syariah Indonesia
  • Maxima Potensia
  • Nasaja Mitra Niaga
  • PT Hotelindo Murni

Berapa gaji peserta yang mengikuti program di Maganghub.kemnaker.go.id?

Seperti yang diberitakan Kompas.com, Seskab Teddy memastikan bahwa peserta Program Magang Nasional akan menerima uang saku setara dengan upah minimum daerah tempat mereka bekerja.

Melansir dari laman resmi Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, pemerintah Provinsi tersebut menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar Rp 3.685.616.

Jika Anda tertarik mengikuti program pemagangan tersebut, pastikan segera mendaftar karena hari ini adalah hari terakhir tahap pendaftaran.

Tonton: Harga Emas Antam Makin Kinclong Hari Ini (15 Oktober 2025)

Selanjutnya: Fakta Menarik Laga Arab Saudi vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Menarik Dibaca: Promo Weekday Superindo & Hypermart 13-16 Oktober, Mangga-Telur Diskon hingga 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru