KONTAN.CO.ID - Simak daftar perusahaan penyedia lowongan Maganghub di wilayah Bali, berapa UMK di provinsi tersebut?
Tertarik untuk mengikuti program Pemagangan Nasional lewat Maganghub?
Pendaftar Program Pemagangan Nasional lewat website Maganghub.kemnaker.go.id jumlahnya terus bertambah.
Mengecek laman resmi Maganghub yang diakses pada Selasa(14/10/2025) pukul 12:39 WIB, jumlah perusahaan yang terdaftar 1.1449, jumlah lamaran 309.058 dan jumlah pelamar 122.814.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan Program Pemagangan, periode 7 - 15 Oktober memasuki tahap Pendaftaran Peserta Pemagangan.
Setelah itu akan melewati tahap Seleksi dan Pengumuman Peserta (16 - 18 Oktober 2025) dan Pelaksanaan Magang untuk periode 20 Oktober 2025 - 19 April 2025.
Seperti yang telah diberitakan Kontan.co.id pada Senin (13/10/2025), seluruh proses pendaftaran dan pengelolaan program dan pengelolaan program dilakukan secara terpusat melalui platform SIAPKerja yang dapat diakses di laman Maganghub.
Untuk memastikan validitas data, Kemnaker akan memadankan data calon peserta yang memenuhi syarat dengan data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Diktisaintek).
Salah satu keuntungan program magang adalah peserta mendapatkan pengalaman kerja di perusahaan besar, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, peserta program ini juga akan mendapatkan uang saku setara upah minimum dibiayai langsung oleh pemerintah.
Berikut informasi syarat pendaftaran program Magang Kemnaker.
Baca Juga: 119.188 Pelamar Daftar Maganghub.kemnaker.go.id, Kuota Ditambah Jadi 100.000
Syarat Pendaftaran Program Magang Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun atau setelah kelulusan.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Program Magang Hub dirancang untuk memperkuat jembatan antara dunia kampus dan dunia kerja.
Berapa kuota yang diterima pada program magang ini?
Kemnaker menyediakan kuota sebanyak 20.000 lulusan baru untuk magang nasional. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, program ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 tahun 2025 yang digulirkan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian atas arahan Presiden.
Kemnaker bisa menambah kuota jika peminatnya melebihi target.
“Batch pertama kuota 20.000 orang, namun bisa ditambah jika peminatnya banyak,” terang Yassieril kepada Kontan.co.id, Senin (6/10/2025).
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, program magang nasional ini tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Jika Anda berminat mengikuti program magang ini di wilayah Bali dan sekitarnya, berikut daftar perusahaan Penyelenggara Magang di provinsi tersebut.
Baca Juga: Terakhir 15 Oktober 2025, Ini 75 Lowongan MagangHub Provinsi Sulawesi Selatan
Daftar Penyelenggara Magang (Maganghub) di Provinsi Bali:
- PT. Quiksilver Indonesia
- PT Legian Paradise (The One Legian)
- Telkomsel Regional Bali Nusra
- PT Asabri (Persero) Kantor Cabang Denpasar
- PT Samudra Mahkota Beach
- Cahaya Tunas Indonesia Bali
- Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia
- PT Global Bali Investama (Wyndham Garden Kuta Beach Bali)
- PT Ramayani Lestari Sentosa
- PT. Bank Mandiri (Persero). tbk Area Denpasar
- PT Sana Oka Persada (Artotel Beach Club)
- Pesona Aura Bali
- Mitra Bisnis Ciptakarya
- Hotel Vila Lumbung
- Global Retailindo Pratama
- PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
Berapa gaji peserta yang mengikuti program di Maganghub.kemnaker.go.id?
Seperti yang diberitakan Kompas.com, Seskab Teddy memastikan bahwa peserta Program Magang Nasional akan menerima uang saku setara dengan upah minimum daerah tempat mereka bekerja.
Lalu, berapa upah minimum di Provinsi Bali?
Melansir laman Disnakersdm.baliprov.go.id, berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 946/03-M/HK/2024 tanggal 16 Desember 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2025, berikut UMK/UMP daerah setempat.
Baca Juga: Perusahaan Ini Buka Lowongan Maganghub Jawa Timur, Daftar di Maganghub.kemnaker.go.id
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2025 Provinsi Bali:
- Badung: Rp 3.534.388,88
- Denpasar: 3.298.116,50
- Gianyar: 3.119.080,00
- Tabanan: 3.102.520,45
Bagaimana, apakah Anda tertarik untuk mengikuti Program Magang Nasional ini?
Tonton: Harga Bitcoin Terdampak Tarif Baru AS ke China, Investor Harus Bagaimana?
Selanjutnya: KSPI Soroti Program Magang Nasional, Said Iqbal: Penghinaan terhadap Sarjana
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Baby & Kids Fair 1-15 Oktober 2025, Pokana-Zwitsal Diskon hingga 40%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News