Masa PSBB transisi dimulai, jumlah pemohon perpanjangan SIM berkurang

Senin, 08 Juni 2020 | 11:55 WIB Sumber: Kompas.com
Masa PSBB transisi dimulai, jumlah pemohon perpanjangan SIM berkurang

ILUSTRASI. Layanan SIM kembali dibuka


NEW NORMAL - JAKARTA. Jumlah pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) mulai turun. Senin (8/6), Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan, penurunan ini dapat terlihat jika dibanding dengan pengajuan pada pekan lalu. 

Lalu memperkirakan, penurunan jumlah pemohon disebabkan masyarakat telah mulai bekerja lagi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk menekan penyebaran wabah Covid-19. 

Baca Juga: Berikut 12 lokasi tempat perpanjangan SIM di Jadetabek

"Jumlahnya rata-rata di awal minggu ini agak menurun daripada minggu kemarin. Kemungkinan karena beberapa kantor di Jakarta sudah mulai buka dan beraktivitas," kata Lalu, hari ini.

Kepolisian juga telah membatasi jumlah pemohon perpanjangan SIM sesuai kapasitas ruang tunggu masing-masing kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas). 

"Sistem masih per kuota karena kapasitas ruang tunggu masih harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Sampai saat ini, jumlah pemohon (perpanjangan SIM) terbanyak masih di (Satpas) Daan Mogot," ujar Lalu. 
Untuk mengantisipasi kepadatan pemohon perpanjangan SIM, polisi telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk segera membuka gerai SIM di pusat perbelanjaan atau mal. 

Pemprov DKI telah mengizinkan mal-mal di Jakarta beroperasi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai 15 Juni 2020. Polisi menginginkan gerai SIM dibuka sebelum tanggal 15 itu. Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengajukan perpanjangan masa dispensasi perpanjangan SIM. 

Baca Juga: SIM mati pada periode 17 Maret-29 Juni, polisi: Tidak akan ditilang

Karena itu, masyarakat tidak perlu tergesa-gesa memperpanjang SIM. Polri memberi dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlaku SIM-nya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020. 

Pemilik SIM dapat memperpanjang SIM sampai tanggal 30 Juni tanpa perlu membuat SIM baru. Sebelumnya, masa dispensasi hanya berlaku hingga 29 Mei. 

Kini, polisi telah membuka layanan perpanjangan SIM di kantor Satpas dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya serta lima unit mobil keliling. Lokasi lima unit mobil SIM keliling tersebut yakni dua mobil di TMII, Jakarta Timur dan tiga mobil di Daan Mogot, Jakarta Barat. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM Mulai Berkurang".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru