Masuk semester genap, sekolah di DKI Jakarta masih terapkan belajar dari rumah

Sabtu, 02 Januari 2021 | 11:20 WIB Sumber: Kompas.com
Masuk semester genap, sekolah di DKI Jakarta masih terapkan belajar dari rumah

ILUSTRASI. Sejumlah pelajar melakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Balai Warga RT 05/RW 02 Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).


PENDIDIKAN - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap menerapkan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.  

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan yang dikutip Kompas.com dari situs resmi PPID DKI Jakarta. "Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," kata Nahdiana, Sabtu (2/1). 

Nahdiana menjelaskan, keputusan ini dilandasi dengan mengutamakan kesehatan dan keamanan peserta didik dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19.  

Baca Juga: Menkes: Vaksin sudah bisa didistribusikan sebelum masyarakat masuk kerja di Januari

Meski demikian, lanjut Nahdiana, pihaknya terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. 

Sebelumnya diberitakan, pada November 2020 lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, dengan memenuhi syarat tertentu. 

"Jadinya pada Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap melakukan tatap muka, kalau ingin melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," kata Nadiem pada Jumat (20/11) lewat akun YouTube Kemendikbud RI. 

Kebijakan untuk pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Keterisian tempat tidur pasien corona di rumah sakit di Depok sudah di atas 80%

Saat itu Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. (Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Semester Genap, Sekolah di DKI Jakarta Masih Terapkan Belajar dari Rumah"

Selanjutnya: Apakah Anda calon penerima vaksin Covid-19 gratis? Begini cara mengeceknya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru