Mengenang Perundingan Linggarjati Pada 15 November, ini Sejarah dan Isi Perjanjian

Sabtu, 15 November 2025 | 12:38 WIB
Mengenang Perundingan Linggarjati Pada 15 November, ini Sejarah dan Isi Perjanjian

ILUSTRASI. Mengenang Perundingan Linggarjati Pada 15 November, ini Sejarah dan Isi Perjanjian


Sumber: Arsip Nasional RI,Wikipedia  | Editor: Arif Budianto

KONTAN.CO.ID - Pada tanggal 15 November 1946 perundingan Linggarjati disepakati. Mari mengingat kembali peristiwa penting dalam sejarah Indonesia.

15 November adalah tanggal penting dalam sejarah Indonesia. Setahun setelah kemerdekaan Indonesia, Perundingan Linggarjati atau Perundingan Kuning disepakati oleh Belanda dan Republik Indonesia pada tanggal 15 November 1946.

Dinamakan perundingan Linggarjati karena dideklarasikan di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.

Mengutip Wikipedia, usai Indonesia merdeka, Belanda memandang kepemimpinan Indonesia sebagai kolaborator dengan pendudukan Jepang dan bertekad untuk menegaskan kembali kendali mereka atas negara ini dengan paksa.

Pertempuran tak terelakan, yang kemudian berkembang menjadi perang kemerdekaan berskala besar antara pasukan Belanda dan RI.

Kemudian pada pertengahan 1946, kedua belah pihak berada di bawah tekanan untuk berunding. Awal perundingan pihak Belanda yang diwakili Hubertus van Mook menyelenggarakan konferensi dengan usulan membentuk negara federal Indonesia Serikat yang memiliki hubungan dengan Belanda.

Baca Juga: Kronologi Perebutan Takhta Keraton Solo 2025: Dua Putra Raja Klaim Gelar PB XIV

Sebelum perundingan ini disepakati, ada beberapa tokoh yang mewakili kedua belah pihak, termasuk antara lain.

Pihak Belanda:

  • Willem Schermerhorn (Perdana Menteri Belanda dari tahun 1945-1946)
  • F. De Boer (Politikus Liberal)
  • Max van Poll, (Politikus Partai katolik)
  • Hubertus van Mook (Letnan Gubernur Jenderal)

Pihak Indonesia:

  • Sutan Sjahrir (Perdana Menteri)
  • Amir Sjarifoeddin (Menteri Pertahanan)
  • Johannes Leimena (Menteri Muda Kesehatan, Ketua Partai Kristen Indonesia)

 

Perundingan untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia - Perundingan Linggarjati

 

 

 

Baca Juga: 14 November: Hari Berdirinya Puspenerbad, ini Profil, Sejarah dan Tugasnya

Sebelum mencapai kesepakatan, pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dan Belanda.

Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn.

Hasil perundingan tersebut gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai 11 November 1946.

Negosiasi dengan Indonesia berlanjut usai Belanda melakukan pemilihan umum pada tahun 1946. Mereka membentuk koalisi pemerintahan yang baru dan mendirikan “Komisi Jenderal”.

Pemimpin dari komisi tersebut adalah Willem Schermerhorn. Tujuan didirikan komisi tersebut adalah mengatur konstitusi Hindia Belanda pasca Perang Dunia II tanpa memerdekakan koloninya.

Dalam perundingan ini, pihak belanda diwakili oleh Hubertus van Hook dan Willem Schermerhorn, sementara itu perwakilan Indonesia Sutan Sjahrir, dan Lord Killearn dari Inggris sebagai mediator.

Mengutip dari laman Arsip Nasional Republik Indonesia, perjanjian tersebut ditandatangani pada 15 November 1946 di Istana Merdeka, Jakarta. Setahun setelah perundingan, barulah kedua negara menandatangani perjanjian tersebut. Tepatnya pada, 25 Maret 1947 Perjanjian Linggarjati diresmikan dengan isinya sebagai berikut.

Baca Juga: Selamat Hari Kesehatan Nasional ke-61, Inilah Tema, Makna, dan Link Download Logo

Isi Perjanjian Linggarjati:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra, dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
  4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Mahkota Negeri Belanda sebagai kepala uni.

Perjanjian tersebut memberikan dampak positif dan negatif kepada negara Republik Indonesia pada saat itu.

Misalnya, Indonesia harus kehilangan wilayah kekuasaannya, berdasarkan perjanjian ini wilayah Indonesia hanya Jawa, Sumatera, dan Madura.

Di saat bersamaan, perjanjian ini juga memiliki dampak positif bagi Indonesia di mata dunia internasional. Pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia mendorong negara-negara lain untuk secara sah mengakui kemerdekaan Republik Indonesia.

Sayangnya perjanjian ini tidak berjalan mulus. Pada pelaksanaannya, Van Mook menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I.

Meletusnya Agresi Militer Belanda I merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.

Itulah peristiwa bersejarah Indonesia yang terjadi pada tanggal 15 November tahun 1946.

Tonton: Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (15 November 2025)

Selanjutnya: Biaya Operasi Gigi Bungsu Gratis Pakai BPJS: Panduan Lengkap

Menarik Dibaca: Prediksi Laga Portugal vs Armenia Pada 16 November 2025 di Kualifikasi Piala Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru