Mengintip penerapan PPKM di Kota Subulussalam, Aceh

Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:05 WIB   Reporter: Amanda Christabel
Mengintip penerapan PPKM di Kota Subulussalam, Aceh


PPKM - NANGGROE ACEH DARUSSALAM. Pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di Pulau Jawa dan Bali, juga di luar kedua pulau tersebut. Kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali masih akan berlaku hingga 23 Agustus 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartato menyatakan, saat ini terdapat 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk ke PPKM level 4, dan sebanyak 302 kabupaten/kota yang berada di PPKM level 3. Evaluasi ini dilakukan setiap dua minggu sekali.

Dengan kondisi infrastruktur kesehatan yang belum semumpuni di Pulau Jawa-Bali, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengakui bahwa penanganan Covid-19 di luar Jawa-Bali tantangannya lebih besar.

Baca Juga: PPKM Darurat menekan kinerja impor selama Juli 2021

Menilik informasi terkait PPKM di Kota Subulussalam, Nanggroe Aceh Darussalam, Kontan.co.id berkesempatan berbincang dengan Fauzia Wulandari, salah satu karyawan swasta di kota tersebut, Rabu (18/8).

Selama masa PPKM luar Jawa-Bali berlangsung, Wulandari masih melaksanakan pekerjaannya di kantor. Dirinya bilang, situasi pandemi ini tentunya mengubah pola dan kebiasaan selama di kantor, terutama mengenai protokol kesehatan.

“Di masa PPKM ini tentu masih melakukan dan mewajibkan vaksinasi kepada seluruh staf kantor, juga menyediakan tempat cuci tangan di depan kantor,” ceritanya.

Ia juga menjelaskan, penggunaan masker di lingkungan kerja itu diwajibkan. “Namun, kembali lagi ke masing-masing orang. Ada beberapa yang kadang abai dengan aturan itu, dan sejauh ini di kantor saya tidak ada sanksi jika lalai tidak menggunakan masker,” tambah Wulandari.

Baca Juga: Kadin dorong vaksinasi untuk industri berbasis ekspor dan perhotelan

Bahkan, Wulandari juga menjelaskan bahwa tempat umum masih tampak aktivitas seperti biasanya. Dirinya bilang, bahwa upaya untuk menjaga dari terpapar virus Covid-19, ia tidak maul lalai dalam hal protokol kesehatan.

“Upaya saya salah satunya dengan tetap menggunakan masker, dan tidak datang ke acara atau pesta ,serta tetap menghindari kerumunan,” tutup Wulandari.

Sekadar informasi tambahan, kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali tercatat turun 9,5% mulai dari 9-16 Agustus 2021, atau menjadi 31% dari total kasus nasional.

Kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini sebesar 50,8%, dengan tingkat kesembuhan 81,51% dan kasus kematian 2,8%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru