CUTI BERSAMA - SURABAYA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi jadwal cuti bersama 2021.
Hal itu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Kata Muhadjir, pihaknya pekan depan akan menjadwalkan pertemuan dengan kementerian terkait untuk membahas evaluasi jadwal cuti bersama tersebut.
"Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi. Kemungkinan akan dikurangi jadwal cuti bersamanya," katanya saat meninjau kegiatan donor plasma konvalesen di komplek PLN Unit Induk Distribusi Jatim di Surabaya, Selasa (16/2).
Baca Juga: Menpan RB sarankan kebijakan cuti dan libur nasional 2021 dievaluasi, ini alasannya
Namun dia belum menjelaskan berapa hari jadwal cuti yang akan dihapus karena secara pasti akan dibahas dengan kementerian terkait.
Yang pasti lewat pengurangan jadwal cuti, pemerintah ingin mengendalikan penyebaran Covid-19.
Setiap hari libur, kata dia, ada kecenderungan jumlah kasus Covid-19 naik.
"Meskipun bukan variabel tunggal," jelasnya.
Data Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan hingga Senin (15/2), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.223.930 kasus.
Total kasus tersebut diperoleh setelah terjadi penambahan 6.462 kasus baru dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Kasus baru tersebar di 31 provinsi, di mana DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus tertinggi yaitu berjumlah 1.879 kasus baru.
Baca Juga: Cek daftar hari libur Februari 2021 serta hari besar nasional dan internasional
Menyusul Jawa Barat 947 kasus baru, Jawa Tengah 881 kasus, Jawa Timur 432 kasus, dan Kalimantan Timur 362 kasus baru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Menko PMK: Jadwal Cuti Bersama 2021 Akan Dievaluasi untuk Kendalikan Covid-19"
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : David Oliver Purba
Selanjutnya: Ada Covid-19, Menpan RB sarankan kebijakan cuti dan libur nasional 2021 dievaluasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News