KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Pati Sudewo mengatakan bahwa unjuk rasa yang melibatkan ribuan warganya, menjadi pembelajaran buat dirinya. Apalagi, menurut Sudewo, ia baru menjabat beberapa bulan sebagai Bupati Pati.
Banyak hal yang mesti ia benahi.
Baca Juga: Profil Sudewo-Risma Ardhi Chandra, Pasangan Bupati dan Wabup Pati 2025-2030
"Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya yang baru menjabat beberapa bulan sebagai bupati," kata Sudewo soal unjuk rasa warga Pati, Rabu (13/8/2025), dalam tayangan Kompas TV.
"Banyak yang kurang, banyak kelemahan yang harus kami benahi ke depan," lanjutnya.
Tolak mundur
Dalam kesempatan itu, ia juga mengomentari soal tuntutan mundur dari para pedemo. Menurut Sudewo, ia dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis.
"Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan seperti itu, semua ada mekanisme," kata dia.
Ia juga berpesan kepada warga agar terus menjaga soliditas dan kekompakan serta tidak terprovokasi. Apa yang terjadi hari ini, kata dia, jadi pembelajaran bagi semua pihak.
Baca Juga: Ribuan Massa Unjuk Rasa Padati Alun-Alun Pati, Tuntut Bupati Sudewo Lengser
"Semoga ini jadi yang terakhir, tidak terulang lagi supaya pembangunan berjalan secara lancar. Pelayanan ke masyarakat lancar," ujarnya.
Protes ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak sebesar 250 persen.
Massa yang mengklaim hadir lebih dari 50.000 orang meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga.
Bupati Sudewo baru menjabat sejak dilantik pada 18 Juli 2025.
Baca Juga: Warga Pati Serbu Alun-Alun Menuntut Mundur Bupati Sudewo, Ini Profil Sudewo
Namun, kurang dari sebulan memimpin, ia sudah menghadapi gelombang penolakan besar yang mendesaknya mengundurkan diri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Didemo Ribuan Warga, Bupati Pati Sudewo: Ini Pembelajaran, Saya Juga Baru Beberapa Bulan Menjabat", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/08/13/153701278/didemo-ribuan-warga-bupati-pati-sudewo-ini-pembelajaran-saya-juga-baru.
Selanjutnya: Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Penyaluran Kredit Program Perumahan untuk UMKM
Menarik Dibaca: Promo Diskon Tambah Daya 50% PLN HUT ke-80 RI, Ini Syarat & Cara Mendapatkannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News