BOGOR. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pemberian Surat Keputusan (SK) izin lingkungan reklamasi Teluk Jakarta akan segera diputuskan. Kementerian LHK pun akan mengkaji ulang seluruh reklamasi pulau yang ada di Indonesia.
"Kemarin (Senin-red) malam saya masih berat (memutuskan), dan masih melakukan rapat untuk pembahasannya," ucap Siti, di Bogor, Selasa (10/5).
Siti menjelaskan, pemerintah akan menyelesaikan pembahasan dan pemberian izin lingkungan reklamasi Teluk Jakarta dilakukan per pulau.
"Kemarin kita rapat untuk membahas dan menyelesaikan tiga pulau yakni C, D dan G," katanya.
"(Selasa) malam ini kami akan kembali melakukan rapat untuk membahas dan menyelesaikannya. Mudah-mudahan besok sudah ada hasilnya," ujarnya.
Ia menambahkan, masing-masing pulau tersebut memiliki persoalan berbeda. Pulau C dan D teknis pengerjaannya tidak teratur. Sedangkan Pulau G, lokasinya berdekatan dengan pemukiman meskipun secara teknis lebih teratur.
"Untuk Pulau C dan D jauh dengan pemukiman warga, namun teknis pengerjaarnya acak-acakan. Pengurukan tidak beraturan, sehingga sedimentasinya tidak rapi. Sedangkan pengerjaan reklamasi di Pulau G, teknisnya sangat tertata rapi. Tapi, karena lokasinya dekat dan bersinggungan dengan masyarakat, maka muncul penolakan reklamasi," tuturnya.
Khusus untuk Pulau G, lanjut Siti, pihaknya masih melakukan kajian karena terdapat perbedaan data dan fakta di lapangan terkait proses sedimentasi yang dilakukan di Pulau G.
"Iya itu masih kita olah lagi, banyak persoalan yang berbeda, masih terus kita kaji," ujar dia.
Saat ini, proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara waktu oleh pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta diwajibkan melengkapi dokumen perencanaan reklamasi. Salah satunya, Rencana Tata Ruang Laut Nasional dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. (Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News