PERTAMBANGAN - HALMAHERA SELATAN. Direktur Trimegah Bangun Persada (TBP) Tonny H. Gultom, sudah berkumpul bersama rombongan tim pengambil sampel air bersama awak media di titik pengambilan sampel air Mata Air Kawasi yang terletak di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Sabtu pagi (8/4).
Suasana udara yang sedikit berawan nan sejuk seakan mendukung kegiatan yang berlangsung pada bulan puasa di mata air yang terletak tidak jauh dari lokasi pertambangan dan pengolahan bijih nikel Grup Harita tersebut.
Usai mengantongi sampel air dan mendapati hasil pengukuran parameter fisik dalam kondisi aman berdasarkan hasil pengecekan sementara di lokasi (in situ), Tonny melakukan aksi yang cukup bikin terkejut: meminum langsung sampel air yang telah diambil dari mata air.
Memang, secara kasat mata, sampel air yang diambil tampak bening. “Rasanya segar,” ujarnya berseloroh (8/4).
Meski berlebihan, aksi Tonny barangkali bukan tanpa alasan, yakni menunjukkan bahwa air yang mengalir di Mata Air Kawasi layak digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Baca Juga: Resmi Melantai di BEI, Trimegah Bangun Persada (NCKL) Siap Menggeber Bisnis
Seperti diketahui, belakangan Grup Harita didera oleh isu lingkungan yang disuarakan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Salah satu isu yang JATAM sorot di antaranya ialah kelayakan sumber air warga di wilayah setempat.
“Hampir seluruh sumber air warga Kawasi telah tercemar, akibat sedimentasi ore nikel dari operasi perusahaan,” ujar JATAM dalam keterangan tertulis (24/3).
Sebagai tindak lanjut, JATAM bahkan menyurati secara resmi dua institusi penting terkait dengan investasi, pasar modal dan keuangan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Maret 2023 lalu.
Hal tersebut sehubungan dengan agenda penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) entitas dalam Harita Group, yakni Trimega Bangun Persada (TBP).
“Surat JATAM tersebut yang berisi sepuluh poin utama. Yakni, IPO saham PT Trimega Bangun Persada, berlangsung di tengah meluasnya kerusakan lingkungan dan derita warga di Kawasi, Halmahera Selatan, Maluku Utara,” tulis JATAM dalam siaran pers tertanggal 31 Maret 2023.