PERTAMBANGAN - HALMAHERA SELATAN. Direktur Trimegah Bangun Persada (TBP) Tonny H. Gultom, sudah berkumpul bersama rombongan tim pengambil sampel air bersama awak media di titik pengambilan sampel air Mata Air Kawasi yang terletak di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Sabtu pagi (8/4).
Suasana udara yang sedikit berawan nan sejuk seakan mendukung kegiatan yang berlangsung pada bulan puasa di mata air yang terletak tidak jauh dari lokasi pertambangan dan pengolahan bijih nikel Grup Harita tersebut.
Usai mengantongi sampel air dan mendapati hasil pengukuran parameter fisik dalam kondisi aman berdasarkan hasil pengecekan sementara di lokasi (in situ), Tonny melakukan aksi yang cukup bikin terkejut: meminum langsung sampel air yang telah diambil dari mata air.
Memang, secara kasat mata, sampel air yang diambil tampak bening. “Rasanya segar,” ujarnya berseloroh (8/4).
Meski berlebihan, aksi Tonny barangkali bukan tanpa alasan, yakni menunjukkan bahwa air yang mengalir di Mata Air Kawasi layak digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Baca Juga: Resmi Melantai di BEI, Trimegah Bangun Persada (NCKL) Siap Menggeber Bisnis
Seperti diketahui, belakangan Grup Harita didera oleh isu lingkungan yang disuarakan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Salah satu isu yang JATAM sorot di antaranya ialah kelayakan sumber air warga di wilayah setempat.
“Hampir seluruh sumber air warga Kawasi telah tercemar, akibat sedimentasi ore nikel dari operasi perusahaan,” ujar JATAM dalam keterangan tertulis (24/3).
Sebagai tindak lanjut, JATAM bahkan menyurati secara resmi dua institusi penting terkait dengan investasi, pasar modal dan keuangan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Maret 2023 lalu.
Hal tersebut sehubungan dengan agenda penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) entitas dalam Harita Group, yakni Trimega Bangun Persada (TBP).
“Surat JATAM tersebut yang berisi sepuluh poin utama. Yakni, IPO saham PT Trimega Bangun Persada, berlangsung di tengah meluasnya kerusakan lingkungan dan derita warga di Kawasi, Halmahera Selatan, Maluku Utara,” tulis JATAM dalam siaran pers tertanggal 31 Maret 2023.
Sementara itu, Tonny memastikan bahwa pihaknya terus menjaga kelayakan mata air bagi warga. Di sisi lain, kegiatan pengambilan sampel juga dilakukan secara rutin.
Pengambilan sampel untuk pemantauan parameter fisik dilakukan secara harian, sedang pengambilan sampel untuk pengujian di laboratorium independen dilakukan saban 3 bulan sekali berdasarkan AMDAL perusahaan.
“Kalau dari AMDAL-nya (pengambilan sampel untuk pengujian lab) itu per 3 bulan, namun karena belakangan ini terus terang kami ditanya masalah mata air, gimana masalah sumber air masyarakat, maka kami lakukan pemantauan bulanan,” imbuh Tonny.
Baca Juga: Harita Nickel (NCKL) Resmi IPO, Sahamnya Berfluktuatif
Pada pengambilan sampel sementara di lokasi tertanggal 8 April 2023, beberapa parameter diukur secara bersama-sama dengan alat pengukur portabel, termasuk di antaranya kromium valensi 6 (Cr-VI), unsur kimia yang memiliki toksisitas dan mobilitas tinggi, serta bersifat karsinogenik dan mutagenik.
Catatan saja, pertambangan bijih nikel dapat menyebabkan kontaminasi dan pencemaran lingkungan oleh kromium. Selain kromium, dilakukan pula pengukuran parameter lain seperti misalnya derajat keasaman.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017, standar baku mutu kadar maksimum Kromium untuk Air untuk keperluan ‘higiene sanitasi’ alias keperluan sehari-hari (yang kualitasnya berbeda dengan kualitas air minum) ialah sebesar 0,05 miligram per liter.
Sementara itu standar baku kadar pH berkisar 6,5-8,5. Dari hasil pengukuran sementara di lokasi, sampel air yang mengalir di Mata Air Kawasi memiliki kadar Kromium 0 dengan pH 6,89.
Kontan.co.id beroleh kesempatan untuk memohonkan pemeriksaan laboratorium atas kadar kromium dan pH kepada WLN, sebuah laboratorium independen yang berkantor pusat di Manado, Sulawesi Utara. Permohonan tersebut telah berbalas surat elektronik yang diterima oleh Kontan.co.id pada Selasa (11/4).
Berdasarkan sertifikat hasil analisa bernomor 23R0582 (1), kadar (Cr-VI) dalam sampel air yang diambil pada 8 April 2023 berjumlah kurang dari 0,005 miligram per liter, sementara kadar pH in situ (measured by customer) berjumlah 7,87.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News