Misteri raibnya duit Alokasi Dana Desa di Bank Jatim Pamekasan

Senin, 20 Januari 2020 | 10:51 WIB Sumber: Kompas.com
Misteri raibnya duit Alokasi Dana Desa di Bank Jatim Pamekasan

ILUSTRASI. Sejumlah kepala desa di Kecamatan Galis, Pamekasan terkejut dengan raibnya tabungan Alokasi Dana Desa.


DANA DESA - PAMEKASAN. Sejumlah kepala desa di Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dikejutkan dengan raibnya tabungan mereka yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada Agustus 2019. Uang tersebut ditabung di Bank Jatim Unit Keppo, Kecamatan Galis. 

Jumlah uang yang raib di masing-masing rekening desa bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 45 juta.  Salah satu aparat Desa Artodung, Kecamatan Galis berinisial TF menjelaskan, belum pernah ada penarikan uang di rekening. Namun, tiba-tiba uangnya sudah berkurang Rp 39 juta. 

TF langsung memeriksa kejadian tersebut ke bank. Ternyata, ada penarikan uang secara misterius, karena ada bukti slip penarikan dengan tanda tangan palsu.  "Tanda tangan dalam slip penarikan itu semuanya palsu. Kami juga tidak pernah melakukan penarikan ADD sebesar itu," kata TF kepada Kompas.com, Selasa (14/1).  

Kasus ini tidak hanya dialami Desa Artodung, tapi juga desa-desa lain di Kecamatan Galis, termasuk ADD milik Desa Pagendingan. Kepala Desa Pagendingan RM ketika dimintai keterangan mengatakan, dia juga sempat kehilangan uang ADD di rekeningnya sebesar Rp 45 juta. 

Baca Juga: Soal dana desa fiktif, Kemenkeu hentikan penyaluran ke 56 desa di Konawe

Modus raibnya uang tersebut sama dengan yang terjadi di Desa Artodung.  "Aneh sekali, karena belum pernah ada penarikan, tiba-tiba di rekening sudah raib Rp 45 juta," ujar RM kepada Kompas.com. 

Rupanya, hampir seluruh desa di Kecamatan Galis mengalami hal sama dengan nilai uang yang berbeda-beda. Persoalan ini kemudian mencuat ke publik. 

Uang dikembalikan 

Tak lama kemudian, pihak Bank Jatim sempat mengembalikan uang yang raib tersebut. Bahkan pengembaliannya ada yang melebihi dari uang yang raib. "Di rekening kami ada pengembalian Rp 50 juta. Padahal yang hilang Rp 39 juta. Kami kembalikan lagi ke bank," kata TF.  

Pengembalian uang milik Desa Pagendingan sama dengan jumlah uang yang hilang. "Namun, ketika melakukan penarikan berikutnya, sempat kesulitan dengan banyak alasan, sehingga banyak kegiatan desa yang terkendala dana ADD," kata RM.  

Baca Juga: Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan

Persoalan ini kemudian sampai ke Bank Jatim Cabang Pamekasan. Namun, pihak Bank Jatim Cabang Pamekasan membantah adanya keluhan dari nasabah, mengenai adanya tabungan mereka yang hilang. "Tidak ada laporan nasabah ke kami. Keluhan nasabah di bank kami ada prosedurnya. Kami sediakan kotak saran dan keluhan di ruang depan," ucap Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan Arif Firdaus kepada Kompas.com, Kamis (16/1). 

Arif bahkan mengaku baru tahu bahwa ada uang nasabah yang hilang, setelah auditor datang langsung ke Bank Jatim Unit Keppo. "Auditor datang tanpa pemberitahuan saya, karena mereka langsung melakukan pemeriksaan di sana. Itu baru saya tahu," kata Arif.  

Setelah diketahui auditor, baru persoalan ini diproses hukum. Pada 18 September 2019, Arif Firdaus melaporkan dugaan penggelapan uang nasabah tersebut ke Polres Pamekasan. "Karena ini sudah saya laporkan ke Polres, saya tidak mau banyak komentar. Apa yang saya bicarakan harus diketahui direksi, tidak sembarangan memberikan penjelaskan kepada siapapun," ungkap Arif. (Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Misteri Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 2,7 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Wahyu T.Rahmawati
Terbaru