DKI JAKARTA - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya yang akan berlangsung selama 14 hari, atau sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Razia tersebut akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Operasi Patuh Jaya akan berlangsung mulai tanggal 23 Juli, selama 14 hari. Sampai Agustus," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Operasi Patuh Jaya yang akan berlangsung, polisi bakal melakukan penilangan terhadap para pengendara yang melanggar. "Kita juga akan melakukan dengan upaya preventif, preemtif, dan edukasi," katanya.
Baca Juga: Inilah lokasi tilang online terbaru di Jakarta, berlaku mulai minggu ini
Menurut Sambodo, operasi itu juga bertujuan untuk menciptakan kembali ketertiban masyarakat dalam berkendara. Hal itu karena jumlah pelanggar lalu lintas dilaporkan meningkat pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Kemarin, anggota memprioritaskan penanganan peneguran kebijakan PSBB karena fokus ke sana tidak melakukan penilangan, sehingga banyak pelanggaran lalu lintas," tutupnya. (Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News