Jabodetabek

Mulai Oktober, Insentif RT dan RW di Jakarta Naik, Segini Besarannya

Sabtu, 20 September 2025 | 16:16 WIB
Mulai Oktober, Insentif RT dan RW di Jakarta Naik, Segini Besarannya

ILUSTRASI. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mulai Oktober 2025.


Sumber: Kompas.com  | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mulai Oktober 2025. 

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan insentif RT naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Sedangkan insentif RW naik menjadi Rp 3 juta per bulan. 

“Sudah, kalau RT Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta dulu, kenaikan kira-kira 25%. RW kira-kira dari Rp 2,5 juta akan jadi Rp 3 juta lebih,” ujar Rano dikutip Sabtu (20/9/2025). 

Menurut Rano, kenaikan gaji Ketua RT dan RW dilakukan secara bertahap, bukan langsung dua kali lipat seperti janji kampanye dirinya bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung pada Pilkada 2024 lalu. 

Kata dia, anggaran kenaikan gaji RT dan RW sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta. 

“Artinya itu udah masuk dalam APBD-P, mudah-mudahan dalam bulan Oktober sudah ada distribusi,” jelasnya. 

Baca Juga: Gubernur Jakarta Pramono Anung Dorong UMKM Pindah ke Blok M Hub

Pada kampanye Pilgub 2024, Pramono Anung menegaskan komitmen untuk menggandakan insentif RT dan RW. “Saya baru tahu, insentif RT Rp 2 juta, dan RW Rp 2,5 juta. Saya langsung bilang, kita double-kan semua RT-RW insentifnya,” kata Pramono pada 6 September 2024. 

Di Jakarta, jumlah pengurus RT mencapai 30.894, sementara RW tercatat 2.741. Dengan jumlah tersebut, Pemprov menilai rencana penggandaan insentif masih realistis, meski dilakukan secara bertahap agar sesuai kemampuan fiskal daerah. 

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para pengurus RT dan RW dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat, mulai dari pendataan warga, pengelolaan lingkungan, hingga menjadi garda terdepan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah kota. 

Kenaikan insentif juga menandai realisasi janji politik pasangan Pramono–Rano dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat masyarakat di tingkat paling bawah.

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Alasan Golf Tidak Dikenakan Pajak Hiburan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Insentif RT Jakarta Naik Jadi Rp 2,5 Juta dan RW Rp 3 Juta, Berlaku Mulai Oktober", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/20/12260951/insentif-rt-jakarta-naik-jadi-rp-25-juta-dan-rw-rp-3-juta-berlaku-mulai.

 

Selanjutnya: Pelonggaran TKDN Buka Peluang Investasi Baru tapi Bisa Tekan Pemasok Lokal

Menarik Dibaca: Rekomendasi 7 Film Komedi Indonesia Paling Lucu dan Bikin Ngakak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait


Terbaru