Mulai Senin (30/8) pekan depan, DKI Jakarta gelar sekolah tatap muka terbatas

Rabu, 25 Agustus 2021 | 05:32 WIB Sumber: Kompas.com
Mulai Senin (30/8) pekan depan, DKI Jakarta gelar sekolah tatap muka terbatas

ILUSTRASI. Sejumlah siswa-siswi mengikuti proses pembelajaran tatap muka tahap kedua di SDN Cideng 10, Jakarta Pusat.KONTAN/Fransiskus SImbolon


PENDIDIKAN - JAKARTA. Pemerintah memperbolehkan sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk menggelar sekolah tatap muka terbatas. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai proses pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8) mendatang. 

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimulai pekan depan karena harus melalui pembahasan yang komperhensif. 

"Baru saja kami membahas komperhensif ya, bahwa kami memang menyiapkan untuk sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas, rencana mungkin minggu depan karena menunggu SK (Surat Keputusan) dari Bu Kepala Dinas," kata Taga melalui telepon, Selasa (24/8). 

Taga menjelaskan, Dinas Pendidikan melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka sebelum puncak pandemi berlangsung. Dia mengatakan beberapa sekolah yang sudah melakukan uji coba siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas kembali dan dibuka secara bertahap. 

Baca Juga: Senin pekan depan, sekolah tatap muka terbatas di Jakarta dimulai

Saat ini terdapat 243 sekolah yang ikut dalam pembelajaran tatap muka terbatas yang diuji coba pada April dan Juni 2021. Sementara sekolah baru sejumlah 372 sekolah. 

"Jadi ada 615 sekolah yang kemarin dan digabungkan semuanya. Mudah-mudahan (datanya) tidak berubah minggu depan," ucap Taga. 

Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas yang akan digelar Senin pekan depan tidak berubah seperti uji coba belajar tatap muka sebelumnya. 

Mekanisme uji coba belajar tatap muka April 2021 pernah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana. 

Dia memberikan gambaran belajar tatap muka terbatas di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu. Begitu juga durasi belajar tatap muka yang dibatasi. 

"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana pada 6 April lalu. 

Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik. 

Dari sisi materi pembelajaran, Nahdiana mengatakan materi dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta Dimulai Senin Depan"

Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Egidius Patnistik

Selanjutnya: ​Termasuk DKI Jakarta, ini aturan sekolah boleh buka di PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru