VIRUS CORONA - JAKARTA. PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta kembali mengubah jadwal operasional kereta MRT untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, jam operasional akan diperpendek baik pagi maupun malam hari mulai Senin (23/3).
MRT Jakarta saat ini beroperasi pada pukul 05.00 hingga 24.00 WIB. Mulai Senin nanti, MRT hanya beroperasi pukul 6.00 WIB hingga 20.00 WIB. "Mulai hari Senin 23 Maret 2020, jam operasi MRT akan disesuaikan mulai jam 06.00 pagi sampai dengan jam 20.00 WIB," ucap William dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
Baca Juga: Ada wabah corona, Bank Mandiri dan BNI berikan relaksasi kredit bagi UMKM
Untuk headway atau jarak antar kereta bakal tetap diberlakukan lima menit pada jam-jam sibuk. "Gateway akan tetap kami pertahankan pada jam sibuk dari jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 lima menit. Dan jam 17.00 sampai 19.00 lima menit. Dan pada jam di luar itu akan 10 menit sambil melihat perkembangan selanjutnya," tuturnya.
William meminta agar masyarakat yang tak berkepentingan untuk tidak pergi ke luar rumah atau jalan-jalan. Menurut dia, MRT hanya digunakan jika ada hal-hal yang sangat mendesak.
"Biasanya kami mendorong orang naik MRT. Namun sehubungan dengan pandemik Corona, kami mohon agar MRT hanya digunakan untuk hal-hal sangat mendesak sehubungan dengan potensi keterpaparan Corona virus ini besar di fasilitas umum termasuk di transportasi publik," tambah William.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan. Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.
Baca Juga: Gubernur DKI minta perkantoran tutup selama 14 hari sejak 20 Maret
"Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies.
Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies.
Baca Juga: Serikat buruh khawatir PHK karena ada corona, ini kata Kadin
Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona. Anies menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19.
Anies menetapkan status Jakarta tersebut setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
Diketahui ada 224 pasien positif covid-19 di Jakarta per Jumat (20/3), pukul 17.00 WIB. Jumlah ini meningkat dibandingkan data yang diumumkan pemerintah pusat per Jumat, pukul 12.00 WIB, yakni 215 orang. Dari total 224 pasien positif covid-19, sebanyak 13 orang dinyatakan sudah sembuh dan yang meninggal 20 orang. (Ryana Aryadita Umasugi)
Baca Juga: Tiga orang dekat Menteri Tjahjo Kumolo positif terinfeksi virus corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Senin, MRT Jakarta Hanya Beroperasi 06.00-20.00 WIB"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News