Mulai Senin, MRT Jakarta hanya beroperasi jam 06.00-20.00 WIB

Jumat, 20 Maret 2020 | 21:11 WIB Sumber: Kompas.com
Mulai Senin, MRT Jakarta hanya beroperasi jam 06.00-20.00 WIB


Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan. 

"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies. 

Baca Juga: Serikat buruh khawatir PHK karena ada corona, ini kata Kadin

Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona. Anies menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19. 

Anies menetapkan status Jakarta tersebut setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional. 

Diketahui ada 224 pasien positif covid-19 di Jakarta per Jumat (20/3), pukul 17.00 WIB. Jumlah ini meningkat dibandingkan data yang diumumkan pemerintah pusat per Jumat, pukul 12.00 WIB, yakni 215 orang. Dari total 224 pasien positif covid-19, sebanyak 13 orang dinyatakan sudah sembuh dan yang meninggal 20 orang. (Ryana Aryadita Umasugi)

Baca Juga: Tiga orang dekat Menteri Tjahjo Kumolo positif terinfeksi virus corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Senin, MRT Jakarta Hanya Beroperasi 06.00-20.00 WIB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru