Organda pertanyakan penundaan masuk Pulogebang

Jumat, 03 Februari 2017 | 14:02 WIB   Reporter: Arsy Ani Sucianingsih
Organda pertanyakan penundaan masuk Pulogebang


JAKARTA. DPP ORGANDA mempertanyakan keputusan instansi perhubungan yang menunda kembali pelaksanaan wajib masuk Terminal Terpadu Pulogebang untuk bus antar kota antar provinsi jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ketua Departemen Sarana dan Prasarana DPP Organda Adi Prasetya mengakui, selama ini anggota Organda patuh terhadap kebijakan pemerintah. Semua bus AKAP Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah sepenuhnya memberangkatkan armadanya dari Terminal Pulogebang.

“Sebagai pelaksana, kami mengikuti apa yang sudah ditetapkan pembina kami, baik Kementerian Perhubungan maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Penundaan itu membuat kami seolah-olah tidak mau patuh,” kata Adi Prasetya pada keterangan tertulisnya, Jumat (3/2).

Seperti diketahui, tanggal 28 Januari merupakan tenggat waktu terakhir dari peringataan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, agar semua perusahaan otobus Jawa Tengah dan Jawa Timur memberangkatkan armadanya hanya dari Terminal Terpadu Pulogebang.

Namun, Menhub Budi K. Sumadi memutuskan untuk memperpanjang masa tenggat agar perusahaan otobus Jateng dan Jatim beroperasi di Terminal Pulogebang. Hal ini terjadi lantaran ada 40 perusahaan yang terdaftar memiliki kartu pengawasan izin trayek, belum sepenuhnya beroperasi di Terminal Pulogebang.

Adi melanjutkan, selama ini mayoritas anggota Organda yang memiliki trayek Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah mengikuti apa yang disebutkan dalam surat edaran. Namun, pihaknya meminta pemerintah sebagai pembina operator angkutan darat juga memikirkan bersama agar pengguna transportasi bus tidak beralih ke transportasi lain.

“Mari kita duduk bersama mencari jalan terbaik bagaimana pelanggan kami bisa nyaman naik bus, sementara di sisi lain, investasi yang sudah kami tanamkan untuk peremajaan juga tidak sia-sia,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru