Pekerja Seni Minta Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Dikaji

Selasa, 16 April 2024 | 06:50 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Pekerja Seni Minta Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Dikaji

ILUSTRASI. Petani menjemur daun tembakau hasil panen dari ladangnya di Desa Tatung, Balong, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020). Pekerja Seni Minta Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Dikaji


REGULASI -  JAKARTA. Para pelaku seni dan budaya mendesak pemerintah mengkaji ulang serta tidak terburu-buru dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan, menyusul adanya sejumlah pasal kontroversial terkait tembakau dalam aturan tersebut.

Komika, Kamal Ocon, menyayangkan adanya aturan tembakau di RPP Kesehatan yang dinilai akan sangat berdampak negatif bagi para pelaku seni kreatif, termasuk stand-up comedy. Terlebih, kegiatan stand-up comedy saat ini sedang berkembang dan terus bertumbuh di sejumlah daerah, termasuk di Bandung.

“Di Bandung sih beberapa tahun ini kegiatan-kegiatan stand-up comedy juga bekerja sama dengan produk tembakau. Kalau kedepannya nggak boleh, ya pasti kita akan kesulitan untuk mencari sponsor,” ungkapnya beberapa waktu lalu, seperti dikutip Senin (15/4).

Baca Juga: Badan Usaha Dinilai Bisa Cegah Kebocoran Data Pribadi Secara Simultan dan Estafet

Oleh karena itu, Kamal menilai jangan sampai aturan tembakau di RPP Kesehatan ini buru-buru disahkan. 

Ia juga meminta kebijaksanaan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana aturan ini, termasuk memikirkan dampaknya secara komprehensif terhadap pelaku industri kreatif, seperti para komika dan pekerja lainnya yang terlibat di dalamnya. 

Komika lain yang turut memeriahkan acara Ngobrol Sambil Udud Sebatang (Ngutang) yaitu Yado Badot yang turut mempertanyakan mengenai pengawasan pelaksanaan aturan tembakau di RPP Kesehatan tersebut jika sampai disahkan. 

Sebab, beberapa rencana larangan ada yang tidak masuk akal dari sisi pengawasan, seperti larangan menjual rokok secara eceraan hingga larangan memajang produk tembakau di tempat penjualan.

Baca Juga: UU DKJ Diresmikan DPR, Jakarta Bukan DKI Lagi

"Selain sebagai komika, saya juga petani. Kalau nanti setelah bertani saya ngerokok, terus tiba-tiba saya ditanyain sama petugas: beli rokoknya di mana? Beli eceran ya? Udah kayak produk terlarang saja," ucapnya.

Bukan hanya dari para komika, musisi asal Bandung, Sarah Saputri, juga tidak setuju dengan aturan tembakau yang terdapat di RPP Kesehatan. Ia menyatakan bahwa RPP Kesehatan dinilai dapat mengancam keberlanjutan karier para pekerja seni.

Sarah meminta kepada pemerintah untuk lebih bijaksana dan mengkaji ulang aturan tembakau di RPP Kesehatan tersebut, terutama dampak negatifnya kepada jutaan orang dari banyak profesi, jika RPP Kesehatan ini disahkan. “Pemerintah itu kan harus adil. Benar nggak?” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru