MANADO. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung Provinsi Sulawesi Utara pada tahun ini tertunda. Pengerjaan proyek fisik akan dilanjutkan pada 2017, menyesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Darwin Muksin mengatakan, pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berimbas pada kelangsungan pembangunan KEK Bitung.
"Praktis berbagai rencana pengerjaan proyek fisik di sepanjang 2016 dipastikan terhenti karena tak dapat direalisasikan," katanya.
Menurut Darwin, sesuai ketentuan, kelanjutan pembangunan KEK baru dapat dilaksanakan pada 2017. "Untuk sementara pembangunan belum dapat dilaksanakan atau ditunda dulu. Kalau pun ada aktivitas hal itu hanya pada tahapan pematangan lahan atau cutting field," ujarnya.
Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, lantaran negara mengalami defisit anggaran. Sehingga, sejumlah proyek yang membutuhkan alokasi dana cukup besar belum dapat dilanjutkan. "Negara kita mengalami defisit anggaran sebesar Rp 300,3 triliun, sementara Sulut sebesar Rp 300 miliar sehingga hal ini berpengaruh pada pekerjaan pembangunan fisik," papar Darwin.
Dengan penundaan pembangunan, katanya, maka sejumlah investor asal Korea dan Tiongkok yang semula telah menyiapkan diri untuk pekerjaan seperti water treatment atau penyediaan air bersih turut mengalami penundaan.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulut pada 2016 telah mengusulkan anggaran pembangunan ke Menteri Perindustrian mencapai Rp 257 miliar. Rinciannya, untuk pematangan lahan sebesar Rp 60 miliar, lanjutan pembangunan jalan poros dalam kawasan sebesar Rp 75 miliar, pembangunan pintu gerbang kawasan Rp 2 miliar, pembangunan Ipal Rp 75 miliar diikuti anggaran pembebasan lahan di luar tanah seluas 92 hektare senilai Rp 100 miliar. (Nancy Lynda Tigauw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News