MRT - JAKARTA. PT MRT Jakarta siap memberikan sanksi kepada pihak kontraktor jika terbukti melakukan kelalaian saat melakukan lifting yang menyebabkan jatuhnya overhead catenary system (OCS) atau parapet di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi untuk lebih memastikan penyebab kejadian jatuhnya parapet.
"Kami akan pastikan dulu root cause apa yang menyebabkan kejadian kecelakaan ini. Dari hasil investigasi juga akan ditentukan sanksi dan tindakan disipliner terhadap kontraktor, bahkan mungkin terhadap individual jika memang ternyata ada kesalahan individu tertentu," ucap Silvia kepada media di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Silvia mengatakan ada kesalahan dari pihak operator yang melakukan lifting sehingga terjadi overextended yang membuat crane kehilangan keseimbangan. Pengerjaan lifting yang dilakukan operator juga tidak sesuai dengan metode yang sudah disepakati.
"Subkontraktornya untuk pemasangan parapet namanya Akmajaya dan kotraktor yang melakukan lifting itu BAP. Sudah SOP kami setiap ada kejadian insiden, baik besar maupun kecil akan kami lakukan investigasi, jadi kami selesaikan itu, lalu hasilnya akan kami berikan kepada semua pihak yang membutuhkan share ke kepolisian," kata Silvia.
Ketika ditanya apakah nanti ada rencana mengganti pihak kontraktor, Silvia hanya menegaskan bahwa paling utama saat ini adalah melihat akar masalah yang menyebabkan kejadian tersebut.
"Kami lihat dulu kesalahannya karena apa, yang penting cari tahu dulu masalahnya kenapa dan itu yang kami tangani. Namun, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan evaluasi secara keseluruhan dan perbaikan pada segala aspek agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Silvia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembatas Beton Jatuh, MRT Siapkan Sanksi ke Kontraktor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News