Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak putus kontrak swastanisasi air, ini alasannya

Selasa, 12 Februari 2019 | 12:21 WIB Sumber: Kompas.com
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak putus kontrak swastanisasi air, ini alasannya


DKI JAKARTA - JAKARTA. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta dari pihak swasta lewat langkah perdata atau renegosiasi kontrak dikritik Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ). 

Koalisi yang melakukan gugatan terhadap swastanisasi air itu meminta agar DKI memutus kontrak dengan dua perusahaan swasta pengelola air Jakarta, yaitu Palyja dan Aetra. 

Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bentukan Anies, Nila Ardhianie, menjelaskan mengapa opsi pemutusan kontrak itu tak dipilih. "Ini tentu saja bukan pilihan yang cukup baik. Karena kami juga harus memperhatikan iklim bisnis di Jakarta dan juga di Indonesia," kata Nila dalam konferensi pers bersama Gubernur Anies, Senin (11/2). 

Nila mengatakan pemutusan secara pihak sesegera mungkin bisa berdampak buruk bagi dunia usaha. Untuk itu, DKI direkomendasikan menghentikan swastanisasi lewat cara yang melibatkan dua belah pihak atau langkah perdata. 

PAM Jaya akan bernegosiasi dengan Palyja dan Aetra. Negosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta itu oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengakhiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian sebelum kontrak habis di 2023. 

Langkah perdata itu akan diawali dengan penyusunan head of agreement atau kesepakatan sebelum perjanjian antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra. 

Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo menargetkan head of agreement selesai dalam waktu sebulan. (Nibras Nada Nailufar)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan DKI Tak Pilih Putus Kontrak Swastanisasi Air"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru