Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Proyek IKN Tahun Depan Rp 20 Triliun

Rabu, 14 Desember 2022 | 06:08 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Proyek IKN Tahun Depan Rp 20 Triliun

ILUSTRASI. Progres pembangunan perumahan bagi pekerja konstruksi di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) hingga akhir Oktober 2022. Anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sesuai dengan yang telah disepakati.


IKN NUSANTARA - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan dana untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 20 triliun pada tahun depan. Anggaran untuk IKN ini masih sesuai dengan yang telah disepakati.

"Tahun depan ada Rp 20 triliun sekian, tahun depannya lagi ada. Semua totalnya ada Rp 47 triliun," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (13/12).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menambahkan, pembangunan IKN terus berjalan.

Khusus proyek immersed tunnel (terowongan bawah laut) IKN masih dalam proses studi kelayakan (feasibility study). Hedy mengatakan, panjang terowongan tersebut sekitar 1 kilometer (km) - 1,5 km.

"Tunnel, kita sekarang sedang feasibility study oleh Korea. Kita lagi cari the best alignmentnya. Kan sekarang masih studi istilahnya," ucap Hedy.

Baca Juga: Ekonom Ini Ingatkan Dampak Jangka Panjang Jika Perbesar APBN untuk Bangun IKN

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pada tahun 2022, pelaksanaan lelang pembangunan infrastruktur di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKNĀ  terutama di zona 1A sebanyak 25 kegiatan senilai Rp 15,08 triliun.

Lalu, pelaksanaan lelang pembangunan infrastruktur di luar kawasan KIPP sebanyak 15 kegiatan senilai Rp 10,91 triliun.

"Yang sudah terkontrak sampai dengan minggu keempat (November 2022) ini sebesar Rp 15,01 triliun dari 22 kegiatan," ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (28/11).

Baca Juga: Porsi Pendanaan APBN ke IKN akan Ditambah dalam Revisi UU IKN, PKS Menolak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru