Pemkab Tangerang ganti direksi PD Pasar Niaga

Jumat, 23 Oktober 2015 | 22:53 WIB Sumber: Antara
Pemkab Tangerang ganti direksi PD Pasar Niaga


TANGERANG. Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mengganti direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja, karena dianggap minim menyumbang pendapatan ke kas daerah setempat.

"Untuk direksi yang baru diharapkan memberikan pemasukan dan jangan kalah bersaing dengan pasar yang dikelola swasta," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Jumat (23/10).

Ahmed mengatakan untuk pergantian direksi tersebut pihaknya membentuk tim independen yang bertugas untuk menyeleksi siapa yang berhak menduduki jabatan tersebut.

Namun, sebelum dilakukan pergantian, maka ada audit keuangan terlebih dahulu sebagai tolak ukur untuk meningkatkan kinerja pada masa bakti berikutnya.

Sedangkan PD Pasar hanya mampu menyumbang pendapatan sebesar Rp 228 juta ke kas daerah, hal itu dianggap minim padahal banyak pasar yang dikelola.

Dalam catatan pihak Pemkab Tangerang bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu harus memberikan kontribusi maksimal ke kas daerah karena mengelola sebanyak 24 pasar tradisional.

Padahal sejumlah pasar yang dikelola seperti Pasar Cikupa, Curug, Sepatan, Mauk, Balaraja, Jayanti, Legok dan Kosambi serta Teluknaga dipenuhi pedagang.

Tapi hasil yang diperoleh hanya kurang dari Rp15 juta per tahun, hal itu dianggap kinerja para direksi tersebut belum maksimal.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Muhlis mengatakan target yang dibebani PD Pasar menyumbang pendapatan tidak terpenuhi.

Muhlis mempertanyakan banyak pasar yang dikelola PD Pasar terkesan kumuh dan dipenuhi sampah menyebabkan konsumen enggan berkunjung.

Dirut PD Pasar Niaga kerta Raharja, Rahayu mengatakan instansinya tidak bisa disamakan dengan dinas, karena hasil pendapatan harus dibagi artinya tidak seluruhnya ke Pemkab Tangerang.

Rahayu menambahkan jumlah pendapatan tahun 2013 yang disetorkan sebesar Rp228 juta dari Rp800 juta dari sebanyak 25 persen keuntungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru