Pemprov Banten sumbang Rp 270 M pada KPUD

Rabu, 26 Oktober 2016 | 17:41 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov Banten sumbang Rp 270 M pada KPUD


JAKARTA. Gubernur Banten Rano Karno menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana Rp 270 miliar ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di provinsi tersebut dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Banten 2017.

"Dana Rp 270 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten dialokasikan dalam dua tahap, masing-masing dalam APBD 2015 dan APBD perubahan 2015," kata Rano dalam acara peresmian dan serah terima nota pelaksana tugas Nata Irawan sebagai Plt Gubernur Banten di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (26/10).

Pada kesempatan itu, Rano turut menyatakan bahwa Provinsi Banten merupakan salah satu dari enam provinsi yang tengah berada di bawah pembinaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, ia menyatakan Pemprov Banten sudah mengadakan kerjasama dengan KPK dalam beberapa program, misalnya dalam penggunaan anggaran maupun penyelenggaran lelang barang dan jasa.

"Kerjasama ini diharapkan bisa menciptakan Provinsi Banten yang bebas dari korupsi," ucap Rano. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru