Pemprov DKI ajukan tambahan Rp 4,1 triliun untuk APBD 2019, ini alasannya

Kamis, 11 Oktober 2018 | 07:23 WIB   Reporter: Umi Kulsum
Pemprov DKI ajukan tambahan Rp 4,1 triliun untuk APBD 2019, ini alasannya

ILUSTRASI. Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD M Taufik saat Rapat Paripurna APBD Jakarta 2018


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan tambahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) di tahun 2019 naik sebesar Rp 4,1 triliun.

"Iya naik, dari perubahan APBD 2018 Rp 83,2 triliun menjadi Rp 87,3 triliun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (10/10).

Dia melanjutkan, peningkatan tersebut berdasarkan kajian dan telah dianalisis kebutuhannya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

"Seperti asumsi makro terhadap pertumbuhan ekonomi Jakarta, inflasi, nilai tukar dollar dan sebagainya," jelas dia

Usulan kenaikan APBD ini, lanjutnya, telah disepakati dan disanggupi dengan memperhitungkan pendapatan Pemprov DKI Jakarta oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Nantinya, kenaikan anggaran tersebut bakal digunakan oleh beberapa hal. Di antaranya, persoalan pengentasan banjir, rumah susun, hingga program rumah dengan down payment (DP) 0%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru