DKI JAKARTA - JAKARTA. Terkait dengan penerapan tilang elektronik atau E-TLE (Electronik Traffic Law Enforcement) di Jakarta, Polda Metro Jaya mengusulkan anggaran Rp 33 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan kamera CCTV.
Terkait hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyebutkan, saat ini usulan dana sedang dibahas.
"Anggaran Rp 33 miliar yang diusulkan Dirlantas kepada Pemprov untuk 20 simpang yang diusulkan sedang dibahas oleh pemprov," kata Sigit di Monas, Rabu (26/12).
Sigit menjelaskan bahwa secara prinsip Pemprov DKI mendukung gagasan tersebut. Namun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2019 sudah selesai, sehingga ini akan dimasukkan ke APBD perubahan.
"Mekanisme pemberian bantuannya sedang didiskusikan karena kan kalau kita bicara APBD prosesnya kan sudah selesai. Yang sedang dibahas, nanti di APBD perubahan sangat memungkinkan tapi tentunya dari teman - teman Dirlantas kan ingin sesegera mungkin di terapkan," jelasnya.
Saat ini evaluasi dari efektivitas pelaksanaan ETLE juga masih dalam pembahasan. Pembahasan ini mencakup titik rawan kemacetan dan perilaku pengendara.
"Bagaimana merubah perilaku pengendara dengan adanya ETLE, dimana pengendara yang menggunakan roda dua saling mengingatkan kepada pengendara roda dua lain," jelasnya.
Namun demikian Sigit menegaskan bahwa penyaluran kamera CCTV diupayakan tidak menunggu APBDP yang akan dilakukan Agustus dan September. Ia berharap di awal tahun sejumlah bantuan dana tersebut dapat diintervensi di awal tahun untuk mewujudkan kota Jakarta yang tertib berlalulintas.
"Oh enggak (menunggu APBDP), kan APBDP perubahan pdi Agustus dan September baru mulai. Ini kalau bisa diintervensi di awal tahun sehingga perubahan perwujudan di 2019 bisa dilaksanakan. Kita (pasti) bantu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News