LALU LINTAS - JAKARTA. Satlantas Polresta Semarang, Jawa Tengah akan memberlakukan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE), mulai Senin, 3 Desember 2018. Tahap awal, dilakukan sistem uji coba di empat titi, selama dua pekan.
Keempat titik yang dipasang kamera CCTV tersebut seperti di Simpang Polda Jateng, Tugu Muda, Simpang Manggala Gajahmada, dan Simpang RRI. Selama masa uji coba, pengguna kendaraan bermotor yang terbukti melanggar aturan itu belum ditilang. Tetapi, seletah masa pengujian, akan dilakukan evaluasi, serta dilanjutkan untuk segera diterapkan.
Seperti dilansir laman NTMCPolri, Minggu (2/12) sistem tilang tersebut sama seperti yang diterapkan di DKI Jakarta. Sistem tilang dengan mengandalkan kamera CCTV itu akan merekam pelat nomor kendaraan, menyimpan bukti, kemudian melakukan pengiriman surat ke alamat bersangkutan.
Sebelumnya, di Semarang itu sendiri sudah pernah memberlakukan tilang seperti itu pada tahun lalu. Namun, tidak ada kelanjutannya lagi, dan baru awal pekan depan dimulai lagi masa uji cobanya. (Aditya Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Semarang Uji Coba Tilang Elektronik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News