LALU LINTAS - JAKARTA. Polda Metro Jaya mengusulkan pengadaan 50 kamera CCTV untuk penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Ini baru akan kami ajukan minggu ini. Kemarin, kan, Pak Gubernur menyampaikan ke saya langsung pada saat launching itu (ETLE) untuk Pak Dirlantas silakan mengajukan (penambahan CCTV)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
Dalam surat permohonan, pihaknya mengusulkan penambahan 50 CCTV lengkap dengan tiangnya. Menurut Yusuf, permohonan pengadaan 50 CCTV ini di luar target Polda Metro Jaya memasang 81 CCTV di 25 titik di Jakarta pada 2019 mendatang. "Jadi ini berbeda. Kalau yang (pengadaan) 81 (CCTV) target kami itu menggunakan anggaran Polri ya," kata dia.
Adapun sistem tilang elektronik ETLE mulai diterapkan Kamis (1/11). Penerapan tilang dilakukan setelah uji coba sejak 1 Oktober 2018 usai digelar. Yusuf mengatakan, sistem itu mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.
Saat ini, kamera CCTV ETLE terpasang di persimpangan Patung Kuda dan persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat. Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light. (Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Ajukan Penambahan 50 CCTV ETLE pada Pemprov DKI"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News