Pemprov DKI Berencana Lelang Proyek Jalan Berbayar Elektronik (ERP) Pada 2022

Jumat, 17 Desember 2021 | 14:57 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Pemprov DKI Berencana Lelang Proyek Jalan Berbayar Elektronik (ERP) Pada 2022

ILUSTRASI. Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). Pemprov DKI Berencana Lelang Proyek Jalan Berbayar Elektronik (ERP) Pada 2022.


INFRASTRUKTUR DAERAH -  JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mulai melakukan lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2022. Targetnya operasional ERP akan mulai dilakukan pada tahun 2023.

Kepala Unit Sistem Jalan Berbayar Elektronik DKI Jakarta, Zulkifli menerangkan, saat ini Pemprov DKI tengah proses penyusunan dokumen lelang ERP. Ia menyebut, pada tahap awal uji coba ERP akan mulai diterapkan mulai dari Simpang CSW sampai Bundaran HI.

“Kita baru mencoba 6,12 Km dari simpang CSW ke arah utara sampai ke Bundaran HI saja,” ujar Zulkifli dikutip dari Youtube Dewan Transportasi Kota Jakarta, Jumat (17/12).

Zulkifli mengatakan, ERP sudah diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ). Nantinya, ditargetkan sebanyak 20 ruas jalan dengan total panjang sekitar 174 Km akan menerapkan ERP pada tahun 2039.

Baca Juga: Tinggal tunggu SK, jalan tol akses Bandara Kertajati segera beroperasi

Dia menyebut, Raperda tentang jalan berbayar elektronik (JBE) atau ERP sudah masuk program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Saat ini Gubernur akan menyampaikan surat kepada DPRD untuk mulai melakukan pembahasan Raperda tentang JBE. “Triwulan kedua (2022) sudah harus dibahas di DPRD,” ucap Zulkifli. 

Zulkifli menerangkan, besaran tarif jalan berbayar bervariasi mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 19.900 berdasarkan segmen jalan. Tarif dikenakan terhadap jenis kendaraan yaitu sepeda motor, kendaraan ringan, dan kendaraan berat (truk dan bus).

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, penerapan jalan berbayar elektronik bermanfaat pada empat aspek. Pertama, dari aspek sektor lalu lintas diantaranya dapat mengurangi kemacetan. Kedua, dari aspek sektor angkutan umum dapat meningkatkan pelayanan angkutan massal, mendorong peralihan moda kendaraan pribadi ke angkutan umum massal lebih terjangkau.

Baca Juga: Modal terbatas, ini 3 tips bagi UMKM memaksimalkan tools dan program gratis

Ketiga, dari aspek sektor hukum yakni penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban masyarakat.

Keempat, dari aspek sektor lingkungan dapat menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan. “Rencananya ganjil genap akan diubah menjadi jalan berbayar elektronik,” ucap Zulkifli.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sigit Irfansyah mengatakan, BPTJ Kemenhub mendukung penerapan jalan berbayar elektronik. BPTJ mendorong arah kebijakan terintegrasi dalam penerapan jalan berbayar elektronik (ERP).

Baca Juga: PUPR menjawab gugatan Tommy Soeharto, ganti rugi jalan tol sesuai regulasi

Dia mengatakan, penerapan jalan berbayar elektronik di negara-negara lain dilakukan secara terbatas pada ruas jalan yang sibuk. Keberhasilan ERP di Singapura dapat menurunkan kemacetan hingga 44% dan presentase penggunaan angkutan umum meningkat dari 41% menjadi 62%.

Lalu di Swedia dapat menurunkan kemacetan hingga 21% dan waktu tempuh menjadi lebih cepat di jam sibuk. Kemudian, di Inggris dapat menurunkan kemacetan hingga 30%, penurunan polusi hingga 12% dan kecelakaan lalu lintas menurun.

“Secara teknologi secara umum sudah available (tersedia) di pasar, kita tinggal pilih pendekatannya apa yang akan kita pakai yang paling sesuai dengan kondisi DKI Jakarta,” ujar Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli
Terbaru