Pemprov DKI gandeng KPK menagih penunggak pajak

Senin, 20 Februari 2017 | 21:38 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI gandeng KPK menagih penunggak pajak


JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan optimalisasi penerimaan pajak.

Djarot menyampaikan hal itu mengikuti rapat bersama dengan KPK di Balai Kota, Senin (20/2).

Kerjasama itu dilakukan guna penyempurnaan sistem perpajakan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Djarot menilai, saat ini sistem perpajakan belum tertata dengan baik.

"Sekarang ini kan basis datanya masih amburadul, sehingga ketika menghitung potensi pajak tidak akurat. Pajak air bawah tanah kalau gedung di atas lima lantai kan ambil air bawah tanah, apa sudah masuk begitu juga pajak restoran, apa pasti 10 persen itu masuk ke negara," ujar Djarot di Balai Kota.

Djarot mengatakan, sistem pajak itu nantinya akan terintegrasi dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Dengan integrasi itu, jika nantinya ada wajib pajak yang ingin mengurus ke PTSP tetapi masih belum melunasi kewajiban, maka petugas PTSP akan otomatis menolak proses pemberian izin dokumen. Wajib pajak harus terlebih dulu menyelesaikan kewajibannya.

Selain itu, melalui kerja sama ini, KPK ingin menjadikan Pemprov DKI sebagai pilot project pembuatan sistem perpajakan yang jelas dan lengkap.

Selain penyempurnaan sistem, pendampingan dilakukan guna mengawasi wajib pajak yang nakal.

Nantinya, akan ada tim dari Pemprov DKI yang didampingi KPK untuk menagih kewajiban para wajib pajak.

"Ada WP (wajib pajak) yang bandel, menunggak. Berarti perlu law enforcement, bukan hanya pemasangan plang, tetapi perlu penindakan sehingga perlu dibuat, dilantik juru sita bersama-sama dengan KPK," ujar Djarot. (David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru