Pemprov DKI Jakarta janji cairkan insentif tenaga medis mulai 24 Agustus

Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:55 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI Jakarta janji cairkan insentif tenaga medis mulai 24 Agustus


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin (24/8) mendatang. 

Ia berujar, saat ini pihaknya sedang berupaya secepatnya memproses pencairan anggaran insentif tersebut meskipun libur kerja.

"Walaupun Kamis dan Jumat besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insya Allah Senin (24/8) sudah dapat dicairkan," ungkap Edi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/8). 

Baca Juga: Sri Mulyani sebut tenaga kesehatan juga tengah dipertimbangkan dapat gaji ke-13

"Kami telah melakukan pergeseran anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas Kesehatan dan pelaksanaan proses input ke dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA) Dinas Kesehatan," jelasnya. 
Sebelumnya diberitakan, manajemen RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu mengonfirmasi bahwa tenaga kesehatannya belum memperoleh anggaran insentif yang dijanjikan sejak awal pandemi Covid-19 merebak Maret lalu. 

Edi memaparkan, anggaran insentif untuk tenaga kesehatan bersumber dari pemerintah pusat. Yang menjadi kendala, anggaran tersebut belum sepenuhnya dikirim oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Dari total anggaran insentif sebesar Rp 92,9 miliar untuk para tenaga kesehatan di Ibukota, Pemprov DKI baru menerima Rp 56,2 miliar dari pemerintah pusat. 

"Sementara yang sudah masuk, kami serap dulu untuk insentif tenaga kesehatan," ujar Edi. 

"Kekurangannya biar kami koordinasikan ke pemerintah pusat untuk percepatan penyaluran dari pusat," tambahnya.

Baca Juga: Anggaran sektor kesehatan baru capai 7%, ini langkah pemerintah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus"

Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Jessi Carina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru