Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen meski Ada 162 Kasus Omicron di Jakarta

Selasa, 04 Januari 2022 | 13:38 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen meski Ada 162 Kasus Omicron di Jakarta

ILUSTRASI. Sejumlah siswa siswi mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2022).


COVID-19 - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih tetap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100%. Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah.

"(PTM masih) berjalan, sementara belum ada kebijakan untuk distop," kata Taga, Selasa (4/1). Kendati demikian, Taga menegaskan, pihaknya akan tetap mempertimbangkan dan mengkaji setiap kondisi terkait PTM 100% di sekolah.

Hal itu dilakukan berdasarkan laporan dari wilayah-wilayah di DKI Jakarta yang menyelenggarakan PTM. "Kalau kajian atau analisis setiap harinya senantiasa terus mengumpulkan data-data di lapangan. Makanya kami instruksikan kepala sekolah untuk melakukan hal itu," ujar Taga.

Baca Juga: Status DKI Jakarta Naik Menjadi Level 2, Ini Aturan yang Berlaku

"Setiap sekolah yang melaksanakan PTM ini melaporkan setiap hari kondisi yang sakit atau tidak, yang hadir, atau tidak ke sistem," ucap dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan siswa untuk memilih belajar dari rumah apabila khawatir terpapar Covid-19. Terlebih lagi, saat ini sudah ada 162 kasus Covid-19 varian Omicron yang dinilai jauh lebih cepat penularannya.

Baca Juga: Aturan Karantina dari Luar Negeri Dilonggarkan, Ini Ketentuan & Pusat Lokasi

"Makanya bagi (peserta) PTM (pembelajaran tatap muka) ini masih ada kesempatan bagi para orangtua yang berkeberatan silakan berkoordinasi dengan sekolah," ucap Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1). Meski demikian, Riza meminta orangtua mempertimbangkan kejenuhan siswa yang belajar dari rumah selama hampir dua tahun.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, PTM 100% yang saat ini dilakukan Pemprov DKI sudah sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Karena itu, kata Riza, belajar tatap muka tetap terlaksana seperti yang telah diputuskan pemerintah meski penularan Covid-19 masih terjadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen meski Ada Temuan 162 Kasus Omicron di Jakarta.
Penulis: Sania Mashabi
Editor: Nursita Sari

Baca Juga: Luhut Sebut Covid-19 Omicron Sudah Menyebar, Ini Masker Efektif Mencegah Penularan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru