Jabodetabek

Pemprov Jakarta Menghentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Biawak

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:59 WIB   Reporter: Markus Sumartomdjon
Pemprov Jakarta Menghentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Biawak

ILUSTRASI. Salah satu pulau di Kepulauan Seribu. KONTAN/Baihaki/13/8/2019


LINGKUNGAN HIDUP - JAKARTA.  Aksi pengerukan pasir laut di salah satu pulau di Kepulauan Seribu yakni Pulau Biawak mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk itu Pemprov Jakarta cepat bertindak dengan menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di  tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial beberapa hari lalu seputar aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak.

"Memang Pulau Biawak merupakan kawasan privat atau milik perorangan. Tetapi kami tetap mengambil langkah tegas disebabkan aktivitas pengambilan pasir laut diduga belum memiliki izin dari Kementerian terkait," ujar Teguh Setyabudi di keterangan, Selasa  malam (21/1).

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Dibuka, DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menambahkan pihaknya telah menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Biawak pada tanggal 17 Januari 2025.

"Kami melalui Plt Bupati Kepulauan Seribu bersama jajaran turun langsung untuk melakukan pengecekan aktivitas di Pulau Biawak dan perizinan yang dimiliki," jelasnya.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan ternyata pemilik lahan belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Kami langsung proaktif meminta dilakukan penghentian aktivitas pengerukan di Pulau Biawak," tegasnya.

Sekadar diketahui, KKPRL adalah dokumen yang memastikan rencana pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang dan zonasi.

Sebelumnya sempat viral di media sosial adanya warga Kepulauan Seribu yang berbondong-bondong mendatangi Pulau Biawak untuk menghentikan aktivitas alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk pasir laut di pulau tersebut.

Selanjutnya: Tak Seberuntung Jokowi, Pemerintahan Prabowo Dihantui Empat Krisis Ekonomi

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 16-31 Januari 2025, Sambal Terasi Sasa Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon
Terbaru