Pemprov Sumut kehilangan uang Rp 1,6 miliar, gubernur nonaktifkan 3 pejabat

Rabu, 02 Oktober 2019 | 10:55 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov Sumut kehilangan uang Rp 1,6 miliar, gubernur nonaktifkan 3 pejabat

ILUSTRASI. Karyawan Menghitung Uang Rupiah


KEBIJAKAN PEMDA - MEDAN. Misteri hilangnya uang tunai pembayaran honor sebanyak Rp 1,6 miliar lebih milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memasuki babak baru. Setelah Polrestabes Medan menetapkan enam tersangka maling spesialis yang menggondol uang, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

Penonaktifan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan inspektorat.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Katanya, tiga pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang merangkap Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut.

Baca Juga: Reaksi politisi PDIP Sumut saat menantu Jokowi ambil formulir balon walkot Medan

Kemudian, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan selaku Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD. “Pemeriksaan inspektorat terus berjalan, harapannya ketiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan sehingga masalah ini segera terungkap dan menjadi pelajaran ke depan,” kata Musa, Senin (1/10).

Selain menonaktifkan tiga pejabat tersebut, Gubernur Sumut juga menunjuk 4 pejabat lain untuk mengisi posisi yang kosong. Mereka adalah Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ismael Parenus Sinaga menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah yang sebelumnya Kabid Perbendarahaan menjadi Plt Sekretaris BPKAD, Muhammad Rahmadani Lubis selakuKabid Bina Keuda Kab/Kota sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei yang sebelumnya Kasubbid Pengelola Anggaran II sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

Baca Juga: Ini dia sinyal kuat anak dan menantu Jokowi ikut Pilkada 2020

"Saya harap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggung jawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” ujar Musa.

Sebelumnya, Gubernur mengatakan, inspektorat dan polisi telah memeriksa 16 orang sebagai saksi. Edy tidak menyebutkan nama-nama ke-16 orang itu, hanya bilang, masih memantau progres penyelidikan.

Kepala Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, akan memeriksa pihak- pihak terkait kasus ini. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan komprehensif. Hasil pemeriksaannya akan dilaporkan kepada pimpinan.  

"Akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Lasro.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru