Seperti diberitakan, uang tunai sebanyak Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut untuk pembayaran honor TPAD hilang dari dalam mobil yang parkir di halaman kantor gubernur pada Senin, 9 September 2019 sore.
Baca Juga: Perkuat penjualan di Sumut, Pegadaian jalin kerja sama dengan 22 mitra strategis
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh mengatakan, uang diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Sementara itu, Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Sekdaprov Sumut Muhammad Ikhsan mengatakan, uang diambil staf pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto dan honorer BPKAD Indrawan Ginting dari Bank Sumut cabang utama di Jalan Imam Bonjol Medan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang, Gubernur Nonaktifkan 3 Pejabat"
Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha
Editor : Khairina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News