BEASISWA - Pendaftaran beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2022 sudah dibuka. Salah satu program beasiswa yang dibuka adalah program Beasiswa Reguler.
Bersumber dari situs LPDP, program ini diperuntukkan untuk masyarakat yang telah menyelesaikan D4 atau S1 dan S2 untuk melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi.
Masyarakat yang sudah menyelesaikan pendidikan D4 atau S1 bisa mendaftar beasiswa program magister (S2). Sedangkan lulusan S2 bisa mendaftar program beasiswa doktor (S3).
Beasiswa Reguler LPDP bisa didaftar oleh masyarakat umum, CPNS/PNS, anggota TNI, dan Polri yang memnuhi persyaratan dari LPDP.
Baca Juga: Hati-Hati! Simak Ketentuan Memilih Jurusan SNMPTN 2022, Pendaftaran Ditutup Sore Ini
Cakupan Beasiswa Reguler LPDP
Penerima beasiswa program Beasiswa Reguler LPDP 2022 akan mendapatkan berbagai bantuan mulai dari biaya pendidikan hingga biaya penunjang, diantaranya:
Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
Biaya Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
Baca Juga: Ditutup Sore Ini, SImak Langkah-Langkah Mendaftar SNMPTN 2022
Persyaratan umum Beasiswa Reguler LPDP 2022
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister; program S2 untuk beasiswa doktor, atau D4/S1 langsung doktor. Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan, dan
- Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa S3.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
3. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman yang tertera pada pengumuman beasiswa reguler LPDP
4. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
5. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
6. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
7. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
8. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas yang tertera pada situs LPDP.
9. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
10. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
11. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
12. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
13. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
Persyaratan khusus Beasiswa Reguler LPDP
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: 35 tahun (S2) dan 40 tahun (S3)
2. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
3. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
4. Mengunggah dokumen (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut: 3,00 (S2) dan 3,25 (S3) dari skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
5. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian 7. Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman yang tertera pada pengumuman beasiswa reguler LPDP
8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh lembaga resmi yang ditentukan oleh LPDP dengan ketentuan:
- Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0.
- Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5.
- Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0.
- Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0.
9. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
10. Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat yang berwenang, untuk pendaftar CPNS/PNS, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Daftar Lengkap Biaya UKT ITB 2022 Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri
Cara pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP 2022
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
Pendaftaran beasiswa LPDP tahap 1 dibuka hingga tanggal 27 Maret 2022. Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan bisa segera mendaftar melali situs resmi LPDP.
Informasi lengkap tentang pendaftaran Beasiswa Reguler LDPD 2022 bisa Anda lihat di situs lpdp.kemenkeu.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News