KONTAN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai anggota Pasukan Putih.
Pendaftaran Pasukan Putih, dilansir dari Instagram resmi Dinkes DKI Jakarta @dinkesdki, dibuka hingga malam hari ini (3/9).
Apa itu pasukan putih? Pasukan putih adalah petugas layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang memberikan layanan kesehatan dengan metode home service.
Baca Juga: Ini Strategi BRI untuk Tingkatkan Dana Murah
Pasukan putih ini akan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang membutuhkan layanan kesehatan dan perawatan.
Umumnya pasien yang ditangani adalah pasien yang memiliki riwayat keesehatan serius seperti diabetes dan stroke.
Layanan petugas putih ini tentu sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala dengan waktu atau transportasi.
Persyaratan Umum Petugas Putih Jakarta
Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi pasukan putih, berikut ini persyaratan yang wajib Anda penuhi.
1. Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
2. Usia antara 25 hingga 45 tahun (pada saat pendaftaran)
3. Tinggi badan minimum:
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm
4. Memiliki KTP DKI Jakarta
5. Berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan domisili
6. Kesediaan Mengikuti Pelatihan apabila dinyatakan lulus seluruh tahapan rekrutmen
Tonton: China Gelar Parade Militer Terbesar, Xi Pamer Kekuatan di Hadapan Putin dan Kim
Jadwal Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta
- Pengumuman Pembukaan: 2-3 September 2025
- Pendaftaran dan Unggah Dokumen: 3 September 2025 (00.00-23.59 WIB)
- Verifikasi Dokumen: 3-4 September 2025
- Pengumuman Administrasi: 8 September 2025
- Uji Tulis dan Skrinning Kesehatan Jiwa: 9-10 September 2025
- Pengumuman Hasil Uji Tulis & Skrinning: 11 September 2025
- Wawancara: 12 September 2025
- Pengumuman Hasil Rekrutmen: 15 September 2025
Demikian informasi tentang lowwongan Petugas Putih di DKI Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang lowongan ini bisa Anda lihat di Instagram Dinkes DKI Jakarat di @dinkesdki atau situs https://dinkes.jakarta.go.id/.
Selanjutnya: Cara Ganti Paket IndiHome untuk Downgrade atau Upgrade Layanan
Menarik Dibaca: Platform Isyara Memudahkan Masyarakat Belajar Bahasa Isyarat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News