Pendaftaran SIM gratis sudah dibuka untuk umum, ini tata caranya...

Jumat, 19 Juni 2020 | 09:05 WIB Sumber: Kompas.com
Pendaftaran SIM gratis sudah dibuka untuk umum, ini tata caranya...


OTOMOTIF - YOGYAKARTA. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Ditlantas Polda Daerah Istimewa (DIY) memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Tetapi, pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk umum melainkan hanya bagi warga yang lahir pada 1 Juli saja. 

Dengan adanya program ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pelaksanaan pembuatan SIM gratis akan diadakan serentak pada 1 Juli di wilayah DIY. Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga: Layanan pembuatan SIM & perpanjang SIM di mall DKI mulai dibuka, ini jadwalnya

“Pada Hari Bhayangkara ke-74 kami memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan mengadakan program SIM gratis,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020). 

Untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru gratis dan memenuhi kriteria lahir pada 1 Juli, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Registrasi bisa dilakukan di kantor Satpas di setiap Polres yang ada di wilayah DIY. 

Baca Juga: Hore, ada dispensasi pengurusan SIM mati dari kepolisian hingga 29 Juni 2020

“Untuk pendaftaran pemohon SIM gratis sudah dibuka, dan pemohon bisa mendaftar di Satpas Polres terdekat di wilayah DIY,” ucapnya. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru