LOWONGAN KERJA - Pendaftaran calon perwira Kepolisian Republik Indonesia atau Polri tahun 2025 untuk lulusan S1 dan S2 sudah dibuka.
Bersumber dari situs Humas Polri, penerimaan anggota Polri tahun ini adalah calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Jumlah calon perwira yang dibutuhkan adalah sebanyak 140 orang. Setelah lolos, peserta akan menjalani pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.
Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta SIPSS Polri 2025.
Baca Juga: Intip Tingkat Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Selasa (14/1), Nasabah Valas Merapat
Persyaratan umum SIPSS 2025
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus SIPSS 2025
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
2. Berijazah:
S-2:
- Psikologi (Profesi);
- Hukum Pidana;
- Hukum Tata Negara;
- Hukum Administrasi Negara;
- Kriminologi;
- Ilmu Komunikasi;
- Desain Komunikasi Visual;
- Rekayasa Kriptografi;
- Rekayasa Pertahanan Siber;
- Keamanan Siber;
- Forensik Digital.
Baca Juga: Cek Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (14/1/2025) Turun Rp 8.000
S-1:
- Agen Inteligen (STIN);
- Keamanan Siber;
- Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
- Kedokteran Umum (Profesi);
- Psikologi (Profesi);
- Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
- Kimia (Murni);
- Biologi (Murni);
- Fisika (Murni);
- Metalurgi;
- Sains Data;
- Sistem Informasi;
- Teknik Informatika;
- Teknik Penerbangan;
- Ilmu Komunikasi;
- Desain Komunikasi Visual;
- Kriminologi.
- D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).
3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);
4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;
5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:
- Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
- Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
- Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
- Wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
9. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
Tonton: Harga Minyak Ditutup Naik 2% ke Level Tertinggi Dalam 4 Bulan Terdorong Sanksi AS kepada Rusia
10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;
12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
Demikian informasi tentang pendaftaran SIPSS tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 20 Januari 2025.
Masyarakat yang memenuhi kriteria di atas bisa melakukan pendaftaran secara online sebelum batas akhir pendaftaran.
Informasi serta pendaftaran SIPSS tahun 2025 bisa Anda lihat di https://penerimaan.polri.go.id/.
Selanjutnya: Ukuran Download Honkai: Star Rail 3.0 di Android, iOS & PC, Pra-Unduh Sudah Dibuka
Menarik Dibaca: Resep Udang Saus Tiram ala Restoran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News