Pendekatan Antropologis dan kejelasan hukum beri peluang Otsus Papua kian baik

Kamis, 25 Maret 2021 | 10:45 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Pendekatan Antropologis dan kejelasan hukum beri peluang Otsus Papua kian baik

ILUSTRASI. Jembatan Holtekamp, Jayapura, Papua,


Kondisi ini, tentu berbanding terbalik dengan dana yang sudah mengucur untuk Papua. Ali menduga kondisi tersebut lantaran tidak ada pengawasan penggunaan dana otsus secara serius. “Ini harus menjadi pekerjaan rumah bersama," kata dia.

Baca Juga: Sri Mulyani usul dana Otsus Papua diperpajang 20 tahun, estimasi dana Rp 234,6 T

Karena itu, bila ada yang menilai program dana otsus itu gagal, sebaiknya dipertanyakan ke orang-orang Papua yang diberi wewenang penuh mengelola dana tersebut.

"Sehingga apabila itu gagal, maka yang patut disalahkan adalah orang Papua sendiri. Untuk itu saya pikir negara harus hadir untuk memberantas penyalahgunaan anggaran yang secara masif di tanah Papua," ungkap dia.

Ali mengingatkan, pemerintah pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berwacana dalam menangani dugaan korupsi dana otsus ini.

 “Negara harus hadir di Papua. Nah hadirnya pemerintah apa, untuk memberantas korupsi di Papua," kata dia.

Terlebih lagi berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, banyak temuan penyalahgunaan anggaran Otda dan Otsus untuk Papua. Seperti kasus korupsi oleh simpatisan Papua Merdeka.

"Di sini saya mencatat kasus Martinus Wanda Mani, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, berikutnya korupsi dana hibah tahun anggaran 2017," jelasnya.

Senada dengan Ali, tokoh senior Papua Freddy Numberi mengatakan, harapan masyarakat Papua atas temuan korupsi itu tentunya adalah penegakan hukum. Bila penegakan hukum tak berjalan akan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah.

"Pertanyaan masyarakat, bagaimana Polri melakukan tindakan-tindakan terhadap yang melakukan korupsi itu. Karena bagaimanapun penegakan hukum harus tetap berjalan," ungkap Freddy .

Editor: Yudho Winarto

Terbaru