Pendekatan Antropologis dan kejelasan hukum beri peluang Otsus Papua kian baik

Kamis, 25 Maret 2021 | 10:45 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Pendekatan Antropologis dan kejelasan hukum beri peluang Otsus Papua kian baik

ILUSTRASI. Jembatan Holtekamp, Jayapura, Papua,


Freddy menganggap, bila penanganan tindak pidana korupsi Otsus Papua itu tidak berjalan, maka akan berpengaruh kepada kepercayaan publik terhadap Pemerintah.

"Di mana banyak kasus korupsi yang menurut Orang Asli Papua (OAP) tidak jelas penyelesaiannya. Bahkan bagi OAP terkesan adanya oligarki, kolusi dan nepotisme," kata dia.

Baca Juga: Sri Mulyani ungkap kelemahan tata kelola keuangan Papua dan Papua Barat

Ditambah lagi, lanjut dia, masalah bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang cenderung pemerintah menggunakan pendekatan keamanan, sehingga selama ini menimbulkan benturan dan konflik yang berujung kepada ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah.

Menurut Freddy, masih ada rasa curiga antara Papua dan Jakarta. Pemerintah pusat, imbuh Freddy, dianggap tidak berhasil merebut hati dan pikiran orang asli Papua sebagai bagian integral dari Bangsa Indonesia.

Namun demikian, hadirnya Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bisa mengubah pendekatan keamanan menjadi pendekatan antropologis, dengan terus melibatkan dan mendengarkan masyarakat.

"Pendekatan kesejahteraan dengan terus menggenjot pembangunan untuk meningkatkan konektivitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan pendekatan evaluatif dengan secara ketat mengawasi pembangunan di Papua lewat kunjungan kerja setiap tahunnya," jelas dia.

Lenis Kogoya, Staf Khusus Presiden menambahkan, ada tiga konsep dalam melihat Papua. Pertama adalah melihat masa lalu Papua, Kedua adalah masa saat ini, dan masa depan Papua.

"Tiga pokok ini adalah yang pertama kenapa dan mengapa dan Otsus itu ada. Lahirnya Otsus karena orang Papua minta mau merdeka, harus lepas, tanpa orang tua, tanpa papah, dan hidup mandiri. Itulah lahirnya Otsus," kata Lenis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru