Pengakuan suami anak Akidi Tio terkait uang Rp 2 triliun di Bank Singapura

Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:01 WIB Sumber: TribunNews.com
Pengakuan suami anak Akidi Tio terkait uang Rp 2 triliun di Bank Singapura

Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi, beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB.


Dari pembicaraan, terdengar bahwa keluarga tersebut dipesankan agar menghubungi polisi ketika hendak keluar rumah seperti berbelanja. "Kalau nak belanjo kabari kami, " ujar seorang anggota polisi.

Sementara seorang anggota polisi mengatakan pihaknya akan menjaga keamanan Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor. "Kami standby di sini," ujarnya.

Hingga pukul 22:33 WIB terpantau tiga mobil anggota polisi Polda Sumsel terparkir di depan rumah Heriyanti.

Tutupi wajah

Setelah mejalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, Heriyanti, anak bungsu mending Akidi Tio akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Respons Gubernur Sumsel setelah tahu sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio hoaks

Heryanti keluar bersama suaminya Rudi Sutadi dan anak laki-lakinya berinisial KL sekira pukul 21.57 WIB.

Tampak Heryanti dan suaminya menutup wajah dengan tangannya masing-masing. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut ketiganya.

Mereka kompak berjalan cepat dan langsung menuju mobil penyidik untuk kemudian dibawa meninggalkan Mapolda Sumsel.

Kepala mereka tertunduk dengan tangan yang benar-benar menutupi hampir seluruh bagian wajahnya. Mereka sama sekali enggan memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang.

Sementara itu, aparat kepolisian juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan Heriyanti, suami, dan anaknya. "Bukan wewenang saya (kasih statemen)," ujar seorang perwira yang mengantar keluarga tersebut menuju mobil.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Heryanti Soal Uang Rp 2 Triliun: Ada di Bank Singapura, Tidak Bisa Sekaligus Dicairkan.

Editor: Adi Suhendi

Selanjutnya: Soal dana hibah Rp 2 triliun, Polda Sumsel tetapkan anak Akidi Tio tersangka

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru