Pengamat: DPRD DKI sudah makin pintar

Rabu, 04 Maret 2015 | 10:22 WIB Sumber: Kompas.com
Pengamat: DPRD DKI sudah makin pintar

ILUSTRASI. Resep Eomuk si Korean Fish Cake


JAKARTA. Pengamat politik J Kristiadi mengatakan, DPRD DKI sudah mulai pintar. Ada anggaran-anggaran yang masuk di sana tanpa persetujuan dan sepengetahuan SKPD. Hal itu, kata Kristiadi, adalah hal yang tidak benar.

"DPRD pinter, dia bilang apa buktinya? Mungkin saja ada saksi tapi enggak akan cukup satu saksi," kata Kristiadi kepada Kompas.com, Rabu (4/3).

Akan tetapi, lanjut dia, DPRD tidak bisa disalahkan akan adanya anggaran tersebut. Karena, Kristiadi mengatakan, DPRD tidak dapat melakukan pembahasan hingga satuan tiga. Jika, DPRD dituduh menambah anggaran pada satuan ini, DPRD tentu punya alasan.

Menurut dia, jika DPRD bisa menambah anggaran pada bagian ini, DPRD tengah mencelakakan orang lain. "Ini DPRD-nya bisa celaka kan orang lain. Nanti yang kena itu SKPD dulu," ujar Kristiadi.

Akan tetapi, kata dia, dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun ini harus sampai pada tindak pidana. Karena sudah merupakan niat buruk. Agar dapat memberi pelajaran bagi banyak pihak.

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri merupakan institusi yang paling memiliki wewenang menyelesaikan kisruh antara DPRD DKI dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kemendagri dinilainya telah bersikap lambat dan terkesan membiarkan kisruh ini terjadi.

"Kemendagri lambat sekali dan saya kurang simpatik karena seakan membiarkan berkelahi," ujarnya.

Kristiadi mengatakan, Kemendagri harus segera menyelesaikan evaluasi APBD DKI. Selain itu, Kemendagri juga harus menunjukkan anggaran mana yang dinilai sebuah penyelewengan hingga dapat disebut anggaran siluman.

Anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun seperti yang diucapkan Basuki bisa jadi bukan benar-benar siluman. Hal ini karena anggaran itu baru ada pada rancangan dan belum melewati hasil evaluasi Kemendagri. Ditambah, anggaran tersebut belum cair.

Kristiadi menambahkan, masyarakat juga harus paham bahwa yang berwenang menyusun anggaran ialah eksekutif. Wajar jika DPRD memprotes bahwa mereka tidak tahu proses penyusunan oleh eksekutif. Namun, Kristiadi menduga ada hal yang dilakukan DPRD sehingga bisa masuk ke satuan tiga.

Atas dasar inilah, kata Kristiadi, Kemendagri harus lebih berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan APBD dan anggaran siluman. Jangan sampai, ada anggapan orang-orang Kemendagri turut bermain politik dalam hal ini. Apalagi, Presiden Joko Widodo menginginkan penerapan e-budgeting dan e-catalog dilakukan di Indonesia. Sehingga penerapan di Jakarta ini pun harus menjadi contoh baik.

"Makanya Kemendagri harus cepat. Nanti kesannya ada yang main juga di Kemendagri," ujar Kristiadi. (Jessi Carina)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru