MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Mulai hari ini, Senin (12/4/2021), Korlantas Polri mulai melakukan pencegahan aktivitas mudik Lebaran 2021 di 333 titik tertentu. Langkah ini dilakukan guna menekan lonjakkan kasus virus corona alias Covid-19.
Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi Keselamatan hingga 25 April 2021, sejalan dengan putusan resmi pemerintah yang melarang mudik pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudi Antariksawan menjelaskan, setiap warga atau kendaraan yang melewati pos penyekatan bakal diperiksa petugas dan harus menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen, maupun hasil tes menggunakan alat GeNose.
“Kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu, diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga: Peringatan! Ini sanksi bagi pengguna mobil dan motor yang masih nekat mudik
Rudi menambahkan, Operasi Keselamatan tersebut akan disosialisasikan secara masif agar masyarakat paham alasan dilarang mudik. Bila tetap nekat, tindakan hukum menjadi pilihan akhir.
Di samping itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan aksi terorisme. Anggota kepolisian juga diminta meningkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan selama Ramadan dan Idul Fitri 2021.
Baca Juga: Aturan perjalanan di bandara selama Ramadan dan Mudik Lebaran 2021
“Lakukan pengamanan secara maksimal di tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tujuan wisata agar masyarakat merasa aman,” jelasnya.
Ia juga meminta anggotanya mengantisipasi terjadi kemacetan sekaligus berharap seluruh pihak menyukseskan larangan mudik yang diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Mari bersinergi, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk tidak mudik terlebih dahulu,” ucap Istiono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Mulai Cegah Aktivitas Mudik Lebaran 2021 Mulai Hari Ini"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Selanjutnya: Mudik dilarang, Ini titik penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News