Penyewa mal minta kompensasi ke Anies Baswedan, seperti apa ceritanya?

Senin, 13 Januari 2020 | 08:10 WIB Sumber: Kompas.com
Penyewa mal minta kompensasi ke Anies Baswedan, seperti apa ceritanya?

ILUSTRASI. Sebuah hiasan pohon Natal dihadirkan di Mal Taman Anggrek, Jakarta, Minggu (26/11). KONTAN/Fransiskus Simbolon/26/11/2017


PENJUALAN RITEL - JAKARTA. Banjir yang menggenangi hampir merata di wilayah DKI Jakarta di awal tahun 2020, rupanya masih menyisakan permasalahan bagi sejumlah pusat perbelanjaan. Sejumlah toko di pusat perbelanjaan di DKI Jakarta masih belum bisa dibuka.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia ( Hippindo) Budihardjo Iduansjah, mengungkapkan pihaknya berharap ada kompensasi kerugian pasca banjir dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kita sudah kirim laporan ke Gubernur DKI Jakarta, Pak Anies. Ada kejadian banjir ini, semoga beliau bisa mendengarkan (keluhan) kami, dan kemudian harapannya bisa ambil hasil keputusan yang bisa meringankan beban kami pelaku usaha," kata Budiharjo kepada Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Baca Juga: Apindo: Langkah pemerintah mengatasi banjir masih wacana

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kompensasi yang diminta para penyewa pusat perbelanjaan bukan mengganti kerugian materil imbas banjir. Melainkan keringanan yang kaitannya dengan penerimaan pajak DKI Jakarta. "Jadi ada beberapa peraturan yang memang kami rasakan cukup memberatkan di lapangan. Seperti apa? Contohnya seperti pajak dalam ruangan," ujar Budiharjo.

Pajak reklame dalam ruangan yang dikenakan Pemprov DKI Jakarta, menurutnya, selama ini cukup memberatkan. Dengan omzet yang hilang karena tutupnya toko, hal akan menambah beban para tenant mal. "Itu kompensasi yang kita harapkan. Pajak (reklame) di luar toko selama ini kita tetap bayar, nah di dalam toko kan abu-abu sifatnya, ini kan buat kita keperluan tampilkan gambar produk dan promosi," terang Budiharjo.

Baca Juga: BPBD DKI terus fokus pada pemulihan pascabanjir Jakarta

Dikatakannya, soal permintaan kompensasi keringanan pajak tersebut disampaikan dalam surat laporan yang dikirimkan Hippindo ke Gubernur DKI Jakarta. "Jadi bukan kita menuntut, tapi kita harapkan ada keringan. Kita masukan itu di laporan yang kita kirim ke Pemprov. Jadi kami tidak meminta penggantian kerugian, tapi diberikan keringanan seperti pajak-pajak misalnya," ungkapnya.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru